- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
Pokdakan di Loa Kulu Curhat ke ketua Komisi I DPRD Kaltim

Keterangan Gambar : Baharuddin Demmu saat mengunjungi kelompok budidaya ikan di Loa Kulu Kota. (*)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Kelompok Budidaya Ikan (Pokdakan) Nila di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara menyampaikan keluhannya kepada Ketua Komisi I PRD Provinsi Kalimantan Timur, Baharuddin Demmu.
Baharuddin Demmu mengatakan, dirinya mengunjungi lokasi budidaya ikan milik Pokdakan Tiara Borneo di Loa Kulu Kota beberapa waktu lalu. Dia bilang, kelompok budidaya Ikan mengeluh soal ikan mereka yang mati mendadak di dalam keramba.
Baharuddin Demmu mengungkapkan, laporan Pokdakan ke dirinya terkait penyebab ikan yang digunakan budidayakan menggunakan keramba itu ketika karena aktivitas pertambangan.
Baca Lainnya :
- Warga Desa Batuah Keluhkan Konsesi Tambang yang Mendekat ke Pemukiman 0
- Warga Salo Cella Keluhkan Akses Jaringan Internet ke Baharuddin Demmu0
- Wakil Ketua DPRD Kaltim Sampaikan Harapannya ke Kepala BI Kaltim yang Baru0
- Sigit Wibowo Komitmen Mengawal Aspirasi Warga Balikpapan0
- Resah Pada Status Lahan, Warga Desa Sebuntal Lapor ke DPRD 0
"Katanya ada aktivitas tambang yang tak jauh dari lokasi itu," ujar dia.
Baharuddin Demmu pun menyampaikan bahwa, permasalahan tersebut sebenarnya bisa di laporkan secara langsung secara bersurat kepada pihak DPRD Provinsi Kaltim.
"Ya, maysarakat yang tergabung di dalam kelompok tersebut bisa bersurat secara lansung kepada DPRD Kaltim. Agar kami bisa mengfasiltasi melalui Rapat dengar pendapat (RDP). Untuk memanggil pihak-pihak terkait ," ungkap Baharuddin Demmu, beberapa waktu lalu.
Selanjutnya, Politisi Partai Amanat Nasional tersebut juga menyampaikan tujuan dari RDP yang akan digelar jika kelompok budidaya ikan bersurat, agar DPRD bisa memfasilitasi kelompok secara langsung dengan pemiliki tambang dan dinas terkait.
"Tentunya, melalui RDP pihak Pokdakan Tiara Borneo bisa mendapatkan haknya, baik untuk kebutuhan jangka pendek maupun jangka panjang agar aktivitas budidaya ikan mereka tidak terganggu," tutupnya. (Adv)










.jpg)
