- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
Permudah Akses Warga, DPMPTSP Bontang Sediakan Dua Lokasi Layanan Perizinan Kantor Utama dan MPP

Keterangan Gambar : Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur
ANALOGNEWS.id, BONTANG – Demi meningkatkan kenyamanan dan kemudahan masyarakat dalam mengurus perizinan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang kini menyiapkan dua lokasi layanan perizinan.
Warga bisa mengakses layanan di kantor DPMPTSP maupun di Mal Pelayanan Publik (MPP)yang berlokasi di lantai empat Pasar Thamrin, Rawa Indah.
Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, mengatakan kebijakan dua titik layanan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan yang inklusif dan mudah dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.
Baca Lainnya :
- DPMPTSP Bontang Luncurkan Chatbot TERA: Inovasi Digital untuk Layanan Perizinan Cepat dan Responsif0
- Kinerja Investasi Bontang Melesat di Triwulan II 2025, PMDN Tembus Rp510 Miliar0
- IMB Resmi Diganti PBG, DPMPTSP Sebut Kini Pengajuan Izin Bangunan Melalui OSS0
- DPMPTSP Bontang Hadirkan Videotron di Tiga Titik, Wujudkan Layanan Informasi Digital0
- 5 CPNS DPMPTSP Bontang Tunjukkan Gebrakan Inovatif, Hadirkan Layanan Publik Digital dan Responsif0
“Kami siapkan dua lokasi agar masyarakat bisa memilih tempat pelayanan yang paling mudah dijangkau. Untuk di kantor DPMPTSP, kami khususkan bagi penyandang disabilitas, lansia, dan ibu hamil,” jelasnya saat ditemui, Selasa (11/11/2025).
Menurutnya, kebijakan tersebut diambil karena lokasi MPP berada di lantai empat, yang dinilai menyulitkan sebagian masyarakat dengan keterbatasan mobilitas. Dengan adanya layanan alternatif di kantor utama, diharapkan kelompok rentan tetap bisa mendapatkan pelayanan dengan nyaman dan tanpa hambatan akses.
“Di kantor kami tetap melayani seluruh jenis perizinan, sama seperti di MPP. Hanya saja, pembagian lokasi ini kami lakukan untuk memastikan pelayanan publik lebih ramah, inklusif, dan memperhatikan kebutuhan semua kalangan,” tambahnya.
Lebih lanjut, menegaskan, seluruh layanan perizinan di dua lokasi tersebut tetap mengikuti standar waktu, mutu, dan prosedur yang sama. Dengan begitu, masyarakat bisa mendapatkan pelayanan optimal di mana pun mereka memilih untuk mengurus perizinan.
Selain itu, pihaknya berharap, kebijakan ini dapat mendorong peningkatan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah, sekaligus memperkuat komitmen Bontang sebagai kota yang responsif terhadap kebutuhan warganya.
“Kami ingin masyarakat merasa dipermudah dan dihargai. Aksesibilitas adalah bagian penting dari pelayanan publik yang berkualitas,” tutupnya. (Adv/Dpmptsp)










.jpg)
