- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
Penurunan Pajak Kendaraan Bermotor, Vananzda : Strategi Untuk Tingkatkan Kepatuhan

Keterangan Gambar : Wakil Ketua DPRD Samarinda, Ahmad Vananzda. (Foto : ARD)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Kalimantan Timur (Kaltim) ditetapkan sebagai daerah dengan Tarif Pajak Kendaraan Bermotor terendah di Indonesia. Wakil Ketua DPRD Samarinda, Ahmad Vananzda menyebut ini sebagai strategi dari pemerintah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat Kaltim, khususnya Kota Samarinda untuk dapat membayar pajak kendaraan.
Strategi ini ditujukan kepada pengguna kendaraan bermotor yang sudah lama menunggak untuk membayar pajak. Dengan penurunan ini, besar harapannya masyarakat bisa sadar dan segera membayar pajak kendaraannya.
"Itu strategi sebetulnya. Strategi pemerintah untuk orang-orang tertentu yang mungkin pajak kendaraannya sudah lama nda dibayar berapa tahun dan sebagainya dan dengan penurunan itu mereka punya motivasi untuk membayar," jelasnya.
Baca Lainnya :
- Soal Pengelolaan Sampah Rumah Tangga, Andriansyah Beri Penjelasan0
- Minim Dukungan Pemerintah, Tim Balap Motor Bontang Kebingungan Cari Tempat Latihan0
- Pemkot Bontang & Jaksa Pengacara Negara Tak Terkalahkan! 21 Perkara Hukum Tuntas di 20240
- What is smm panel n1 ??0
- Tindaklanjuti Penertiban Pom Mini di Samarinda, Samri Akan Panggil Satpol PP0
Vanandza sapaan akrabnya, menilai bahwa masyarakat enggan membayar pajak karena tarif yang diberikan oleh pemerintah terlalu tinggi sehingga membuat masyarakat terus menunda membayar pajak dan akhirnya menunggak beberapa waktu.
Menurutnya penurunan ini mampu memotivasi masyarakat untuk membayar pajak dan memiliki kemungkinan besar untuk meningkatkan presentasi kuantitatif masyarakat yang akan membayar pajak. Hal ini mungkin terjadi karena ia menduga bahwa alasan masyarakat enggan membayar pajak adalah karena tingginya tarif yang diberikan.
"Hal ini akan berdampak signifikan untuk PAD dan bisa dijadikan sebagai strategi pemerintah untuk menambah PAD Kota Samarinda," terang Vananzda.
"Dengan adanya hal itu saya pikir masyarakat akan antusias. Atau kalau perlu ditambahkan lagi dengan pemutihan malah mereka tambah senang lagi," pungkasnya. (ARD/Adv/DPRDSamarinda)










.jpg)
