- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
Pemkab Kukar Gelar Workshop SPIP Terintegrasi 2024

Keterangan Gambar : Pemkab Kukar Gelar Workshop SPIP Terintegrasi 2024
ANALOGNEWS.id, TENGGARONG – Workshop Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi untuk periode 1 Juli 2023 hingga 30 Juni 2024 resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono, Rabu (12/6/2024). Acara ini berlangsung di Ruang Serbaguna Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kukar.
SPIP merupakan penilaian mandiri maturitas yang penting untuk memastikan sistem pengendalian intern pemerintah berjalan efektif. Workshop ini dihadiri oleh perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kukar, Inspektur Daerah Kukar, serta asesor dan tim panitia dari Inspektorat.
Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kukar, Ety Erma Sumarni, menjelaskan bahwa pelaksanaan penilaian mandiri ini merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 60 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dan Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2013. Hal ini mewajibkan setiap entitas pemerintah daerah menyelenggarakan sistem pengendalian intern sesuai dengan Peraturan Kepala BPKP Nomor 5 Tahun 2021.
Baca Lainnya :
- Pemkab Kukar Siapkan Strategi Ketahanan Pangan di Tengah Dinamika Ekonomi0
- Bupati Kukar Serahkan 50 Kambing untuk Gapoktan Subur Makmur0
- Peringatan Hari Hipertensi di Tenggarong: Ribuan Warga Antusias Periksa Kesehatan0
- Kelompok Darwis Desa Pela Raih Penghargaan Kalpataru 2024 Berkat Usaha Selamatkan Pesut Mahakam0
- Kutai Kartanegara Luncurkan Aplikasi Srikandi Versi 3 untuk Tingkatkan Kualitas Kearsipan0
Dalam sambutannya, Sekda Sunggono mengucapkan terima kasih kepada Inspektur Daerah dan Tim Fasilitasi dari Sekretariat Daerah atas terselenggaranya workshop ini. Ia menekankan pentingnya menyelesaikan penilaian mandiri dan penjaminan kualitas sebelum batas waktu 30 Juni 2024.
"Saya meminta semua asesor perangkat daerah dan asesor pemerintah daerah untuk menyelesaikan pengisian kertas kerja, laporan penilaian, dan laporan penjaminan kualitas yang akan disampaikan kepada Kepala Perwakilan BPKP Kaltim," ungkap Sunggono.
Workshop ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengendalian intern di seluruh entitas pemerintah daerah, sehingga dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kukar. (Adv)










.jpg)
