- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
- DKP3 Bontang Bekali Nelayan Pengetahuan Mitigasi Bencana untuk Kurangi Risiko di Laut
- DKP3 Bontang Perkuat Sinergi Perluas Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha Sektor Pangan
- DKP3 Bontang Sinkronkan Data Pupuk Bersubsidi, Pastikan Distribusi Sesuai Kebutuhan Petani
- DKP3 Bontang Terapkan Penyaluran Benih Ikan Bertahap untuk Jaga Siklus Produksi Pembudidaya
- DKP3 Bontang Cek Langsung Lokasi Budidaya Ikan Sebelum Tetapkan Penerima Bantuan
- DKP3 Libatkan Kelompok Tani Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Ayam Petelur
- DKP3 Bontang Verifikasi Bantuan Jaring, Pastikan Sesuai Kebutuhan Nelayan
- DKP3 Bontang Perkuat Pelaporan Sisa Pangan SPPG untuk Evaluasi Program MBG
- Pemkot Bontang Perluas Transaksi Non-Tunai, Tiga OPD Terima Perangkat Pembayaran Digital
Pemkab Kukar Gelar Workshop SPIP Terintegrasi 2024

Keterangan Gambar : Pemkab Kukar Gelar Workshop SPIP Terintegrasi 2024
ANALOGNEWS.id, TENGGARONG – Workshop Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi untuk periode 1 Juli 2023 hingga 30 Juni 2024 resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono, Rabu (12/6/2024). Acara ini berlangsung di Ruang Serbaguna Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kukar.
SPIP merupakan penilaian mandiri maturitas yang penting untuk memastikan sistem pengendalian intern pemerintah berjalan efektif. Workshop ini dihadiri oleh perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kukar, Inspektur Daerah Kukar, serta asesor dan tim panitia dari Inspektorat.
Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kukar, Ety Erma Sumarni, menjelaskan bahwa pelaksanaan penilaian mandiri ini merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 60 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dan Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2013. Hal ini mewajibkan setiap entitas pemerintah daerah menyelenggarakan sistem pengendalian intern sesuai dengan Peraturan Kepala BPKP Nomor 5 Tahun 2021.
Baca Lainnya :
- Pemkab Kukar Siapkan Strategi Ketahanan Pangan di Tengah Dinamika Ekonomi0
- Bupati Kukar Serahkan 50 Kambing untuk Gapoktan Subur Makmur0
- Peringatan Hari Hipertensi di Tenggarong: Ribuan Warga Antusias Periksa Kesehatan0
- Kelompok Darwis Desa Pela Raih Penghargaan Kalpataru 2024 Berkat Usaha Selamatkan Pesut Mahakam0
- Kutai Kartanegara Luncurkan Aplikasi Srikandi Versi 3 untuk Tingkatkan Kualitas Kearsipan0
Dalam sambutannya, Sekda Sunggono mengucapkan terima kasih kepada Inspektur Daerah dan Tim Fasilitasi dari Sekretariat Daerah atas terselenggaranya workshop ini. Ia menekankan pentingnya menyelesaikan penilaian mandiri dan penjaminan kualitas sebelum batas waktu 30 Juni 2024.
"Saya meminta semua asesor perangkat daerah dan asesor pemerintah daerah untuk menyelesaikan pengisian kertas kerja, laporan penilaian, dan laporan penjaminan kualitas yang akan disampaikan kepada Kepala Perwakilan BPKP Kaltim," ungkap Sunggono.
Workshop ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengendalian intern di seluruh entitas pemerintah daerah, sehingga dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kukar. (Adv)










.jpg)
