Paripurna ke-20 DPRD Kaltim Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kode Etik Dewan

By Redaksi 23 Jun 2025, 18:43:27 WIB DPRD Kaltim
Paripurna ke-20 DPRD Kaltim Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kode Etik Dewan

Keterangan Gambar : Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur di Gedung B Kantor DPRD Kaltim. (Foto: Humas DPRD Kaltim)


ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Suasana khidmat menyelimuti Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, serta dihadiri Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji.

Agenda utama rapat yakni penyampaian jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Wakil Gubernur Seno Aji mengapresiasi masukan DPRD dan menyoroti tantangan fiskal, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana Forest Carbon Partnership Facility (FCPF). Ia menegaskan komitmen Pemprov dalam memperkuat tata kelola dengan prinsip transparansi dan efisiensi.

Baca Lainnya :

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menyatakan bahwa pembahasan akhir akan dilakukan bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). “Hasil pembahasan akan menjadi bahan pertimbangan untuk penetapan Ranperda, yang akan disampaikan pada paripurna berikutnya,” jelasnya.

Pada sesi lanjutan, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim Subandi menyampaikan laporan akhir mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mengalami penyempurnaan signifikan, termasuk mekanisme mediasi, penguatan proses aduan publik, hingga sanksi yang lebih tegas atas pelanggaran etika.

“Kami ingin lembaga ini menjadi teladan, menjaga marwah DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” ujar Subandi.

Rapat ditutup dengan pengambilan keputusan. Seluruh anggota dewan menyatakan persetujuan terhadap rancangan kode etik tersebut. Palu pun diketuk, menandai babak baru dalam penguatan integritas dan profesionalisme lembaga legislatif di Kalimantan Timur. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.