- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
Pansus RPJMD Kaltim 2025–2029 Gelar Rapat Perdana, Soroti Penyempurnaan Draf Berbasis Data dan Sinkr

Keterangan Gambar : Rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kalimantan Timur. (Foto: Humas DPRD Kaltim)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 resmi memulai langkah kerjanya dengan menggelar rapat internal perdana pada Kamis, 12 Juni 2025. Rapat ini menjadi awal dari masa kerja intensif Pansus selama 40 hari ke depan, dengan target merumuskan RPJMD yang komprehensif, berbasis data, dan selaras dengan visi misi kepala daerah.
Ketua Pansus, Syarifatul Sya’diah, memimpin langsung rapat yang digelar setelah pembentukan resmi Pansus melalui Rapat Paripurna ke-17 DPRD Kaltim. Dalam arahannya, ia menegaskan pentingnya pemahaman mendalam terhadap isi dokumen RPJMD, mengingat dokumen ini menjadi kerangka utama arah pembangunan daerah lima tahun ke depan.
“Sebagai anggota dewan, kita wajib memahami substansi RPJMD karena seluruh pokok pikiran dan program kerja kita akan bermuara ke dokumen ini. RPJMD adalah peta jalan pembangunan Kaltim lima tahun mendatang,” ujar politisi Partai Golkar tersebut.
Baca Lainnya :
- Penguatan Demokrasi Daerah, Kesbangpol Kaltim Gelar Rakor Pokja Indeks Demokrasi Indonesia 20250
- DPRD Kaltim Gelar Rapat Paripurna Ke 17, Sampaikan Jawaban Gubernur Kaltim0
- DPRD Kaltim Tegaskan Komitmen Kawal Program Prioritas Pemprov, Soroti Pentingnya Komunikasi Publik0
- DPRD Kaltim Optimistis Swasembada Pangan Tercapai, Tapi Soroti Lahan Tidur dan Minat Petani Muda0
- Dana Sisa Beasiswa Kaltim Tuntas Rp3,5 Miliar Dialihkan untuk UKT Mahasiswa Baru 20250
Dalam rapat tersebut, Syarifatul menyampaikan dua fokus utama yang akan menjadi perhatian Pansus. Pertama, memastikan bahwa seluruh data yang tercantum dalam draf RPJMD telah terverifikasi dan tersinkronisasi antarinstansi, sebagai dasar perencanaan yang objektif dan akuntabel. “Kami ingin seluruh substansi yang masuk dalam dokumen ini benar-benar berbasis data yang valid dan bukan asumsi,” tegasnya.
Kedua, Pansus akan mencermati secara detail enam visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim agar dapat terakomodasi dengan baik dalam dokumen RPJMD, serta disesuaikan dengan kapasitas fiskal dan kemampuan anggaran daerah. “Kita ingin pembangunan lima tahun ke depan tidak hanya terarah, tetapi juga realistis,” imbuhnya.
Sebagai langkah lanjutan, Pansus berencana menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan sejumlah pemangku kepentingan strategis. Di antaranya adalah Bappeda Kaltim sebagai instansi pengampu utama penyusunan RPJMD, serta pihak-pihak pendukung teknis seperti Badan Pusat Statistik (BPS), Bank Indonesia, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lainnya. Agenda ini bertujuan menggali masukan teknokratik dan mematangkan proyeksi pembangunan makro yang akan menjadi fondasi kebijakan dalam Ranperda RPJMD.
Melalui kerja kolektif ini, DPRD Kaltim berharap penyusunan RPJMD tidak hanya menjadi formalitas administratif, tetapi benar-benar menjadi dokumen yang mampu menjawab tantangan pembangunan daerah secara konkret, terukur, dan berkelanjutan. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)










.jpg)
