- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
- DKP3 Bontang Bekali Nelayan Pengetahuan Mitigasi Bencana untuk Kurangi Risiko di Laut
- DKP3 Bontang Perkuat Sinergi Perluas Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha Sektor Pangan
- DKP3 Bontang Sinkronkan Data Pupuk Bersubsidi, Pastikan Distribusi Sesuai Kebutuhan Petani
- DKP3 Bontang Terapkan Penyaluran Benih Ikan Bertahap untuk Jaga Siklus Produksi Pembudidaya
- DKP3 Bontang Cek Langsung Lokasi Budidaya Ikan Sebelum Tetapkan Penerima Bantuan
- DKP3 Libatkan Kelompok Tani Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Ayam Petelur
- DKP3 Bontang Verifikasi Bantuan Jaring, Pastikan Sesuai Kebutuhan Nelayan
- DKP3 Bontang Perkuat Pelaporan Sisa Pangan SPPG untuk Evaluasi Program MBG
- Pemkot Bontang Perluas Transaksi Non-Tunai, Tiga OPD Terima Perangkat Pembayaran Digital
Pansus Pertambangan Klaim Sudah Ada Dua Nama Terduga Pelaku 21 IUP Palsu

ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Persoalan 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) diduga palsu yang menyertakan tanda tangan Gubernur Kaltim, Isran Noor terus menjadu sorotan Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan Kaltim. Bahkan, kini disebut sudah ada dua nama yang diduga menjadi pelakunya.
Wakil Ketua Pansus Investigasi Pertambangan Kaltim, Muhammad Udin menyampaikan dua orang yang diindikasikan itu merupakan mantan pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Kaltim.
"Ini masih ranah kepolisian, jadi biar pihak kepolisian yang bekerja," kata Udin, Kamis (5/1/2023).
Baca Lainnya :
- Paripurna Peringatan HUT Kaltim Ke-66 Harapkan Peningkatan Kinerja 0
- HUT ke-66 Kalimantan Timur, Pemprov Gelar Pesta Rakyat Sepekan0
- Biaya Kuliah di UMB Palopo Lebih Murah! Bisa Diangsur, Fakultas Ilmu Komputer Hanya Rp200 Ribu per B0
- Biaya Kuliah di UMB Palopo Lebih Murah! Bisa Diangsur, Fakultas Ilmu Komputer Hanya Rp200 Ribu per B0
- KPK Akan Dalami 91 Dugaan Korupsi di Kaltim0
Sembari menunggu hasil pengembangan yang dilakukan oleh aparat kepolisian, Pansus juga menelusuri sejumlah lokasi pertambangan yang sudah mulai berjalan dalam 21 IUP palsu itu.
"Kami masih menyelidiki beberapa lokasi yang sudah kami kantongi titik koordinatnya, mungkin dalam waktu dekat akan kami lakukan sidak," tuturnya.
Dalam proses penyelidikan, Udin mengungkapkan setidaknya pihak kepolisian menindaklanjuti laporan yang diberikan oleh Pemprov Kaltim, semula laporan itu masuk ke Polresta Samarinda, kemudian dieksekusi oleh Polda Kaltim lantaran dari 21 IUP palsu letaknya tersebar di wilayah Kaltim.
"Semua instansi sudah diminta keterangan oleh kepolisian dalam memudahkan pengembangan kasus ini, ada kemungkinan bisa lebih dari dua dalang yang bermain," sebutnya.
Dalam kasus 21 IUP palsu ini ia mengharapkan supaya Pemprov Kaltim kedepannya dapat lebih tegas berkaitan dengan administrasi perizinan sehingga tak ada celah kecil yang dapat dimanfaatkan oleh oknum-oknum tak bertanggungjawab. (Adv/AR/AN)










.jpg)
