- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
Oknum PNS di Bontang Ditangkap Saat Asik Nyabu di Bus Pemkot

Keterangan Gambar : Barang bukti yang diamankan polisi, Jumat (16/4/2022). (Sumber foto: Humas Polres)
ANALOGNEWS.id - Satreskoba Polres Bontang meringkus tiga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, Jumat (15/4/2022). Satu di antaranya diketahui merupakan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkugan Pemkot Bontang.
Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi Melalui Plt Kasi Humas Polres Iptu Mandiyono menjelaskan, satu demi satu pelaku dibekuk. Sekira pukul 20.15 Wita, Jumat (15/04/2022), polisi lebih dulu mengamankan tersangka D yang sedang asik duduk di atas motor depan rumahnya.
Saat penangkapan itu, pelaku yang sudah terpojok, tersangka D segera membuang sebuah plastik ke lantai yang diduga berisi sabu-sabu. Dari interogasi yang dilakukan polisi, diakuinya jika barang haram itu dibeli dari LS.
Baca Lainnya :
- Berikut Makanan yang Paling Ditunggu Saat Ramadan0
- AS Soroti Dugaan Pelanggaran HAM di PeduliLindungi, Begini Tanggapan Menkes dan Menko Polhukam0
- Tiga Artis yang Terseret Kasus Robot Trading DNA Pro0
- Kasus Ade Armando, Polisi Salah Tangkap Gara-Gara Face Recognition0
- Korban Begal Jadi Tersangka di NTB, Ini Pesan Kabareskrim0
“Sabu itu dibeli dari LS seharga Rp 1,2 juta dengan cara ditransfer,” jelas Mandiyono.
Dari keterangan tersangka D anggota Satreskoba segera mencari LS. Pukul 21.35 Wita polisi berhasil mengamankan LS di Jalan Piere Tendean, Kelurahan Bontang Kuala, Kecamatan Bontang Utara. LS diamankan polisi di dalam bis Milik Pemkot Bontang. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa alat hisap sabu (bong).
Setelah dilakukan pemeriksaan identitaas , ternyata tersangka LS merupakan seorang pegawai negeri sipil di Bontang.
“Setelah itu, kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Satresnarkoba untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.
Tak berhenti di situ. setelah dilakukan introgasi, polisi kembali memperoleh informasi jika terdapat tersangka lain yang terlibat, yakni R. Tempat terdsanka LS memperoleh barang haram itu.
"Dari informasi itu kami segera melakukan penangkapan,” ujarnya.
Ditempat R, polisi menemukan bukti satu bungkus sabu beserta alat bukti lainnya berupa alat hisap sabu. "KAmi temukan barang bukti itu di kamarnya. Tersangka mengaku memperoleh sabu dari Y, dan kami masukkan dalam daftar pencarian orang (DPO)," Jelasnya.










.jpg)
