Oknum PNS di Bontang Ditangkap Saat Asik Nyabu di Bus Pemkot

By Redaksi 16 Apr 2022, 11:57:27 WIB Hukum
Oknum PNS di Bontang Ditangkap Saat Asik Nyabu di Bus Pemkot

Keterangan Gambar : Barang bukti yang diamankan polisi, Jumat (16/4/2022). (Sumber foto: Humas Polres)


ANALOGNEWS.id - Satreskoba Polres Bontang meringkus tiga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, Jumat (15/4/2022). Satu di antaranya diketahui merupakan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkugan Pemkot Bontang.

Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi Melalui Plt Kasi Humas Polres Iptu Mandiyono menjelaskan, satu demi satu pelaku dibekuk. Sekira pukul 20.15 Wita, Jumat (15/04/2022), polisi lebih dulu mengamankan tersangka D yang sedang asik duduk di atas motor depan rumahnya.

Saat penangkapan itu, pelaku yang sudah terpojok, tersangka D segera membuang sebuah plastik ke lantai yang diduga berisi sabu-sabu. Dari interogasi yang dilakukan polisi, diakuinya jika barang haram itu dibeli dari LS.

Baca Lainnya :

“Sabu itu dibeli dari LS seharga Rp 1,2 juta dengan cara ditransfer,” jelas Mandiyono.

Dari keterangan tersangka D anggota Satreskoba segera mencari LS. Pukul 21.35 Wita polisi berhasil mengamankan LS di Jalan Piere Tendean, Kelurahan Bontang Kuala, Kecamatan Bontang Utara. LS diamankan polisi di dalam bis Milik Pemkot Bontang. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa alat hisap sabu (bong).

Setelah dilakukan pemeriksaan identitaas , ternyata tersangka LS merupakan seorang pegawai negeri sipil di Bontang. 

“Setelah itu, kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Satresnarkoba untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.

Tak berhenti di situ. setelah dilakukan introgasi, polisi kembali memperoleh informasi jika terdapat tersangka lain yang terlibat, yakni R. Tempat terdsanka LS memperoleh barang haram itu.

"Dari informasi itu kami segera melakukan penangkapan,” ujarnya.

Ditempat R, polisi menemukan bukti satu bungkus sabu beserta alat bukti lainnya berupa alat hisap sabu. "KAmi temukan barang bukti itu di kamarnya. Tersangka mengaku memperoleh sabu dari Y, dan kami masukkan dalam daftar pencarian orang (DPO)," Jelasnya.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.