Musda XVII BPD Hipmi Kaltim Digelar Mei, Mau Jadi Ketua? Siapkan Duit Ratusan Juta

By Redaksi 03 Apr 2024, 18:28:07 WIB Gaya Hidup
Musda XVII BPD Hipmi Kaltim Digelar Mei, Mau Jadi Ketua? Siapkan Duit Ratusan Juta

Keterangan Gambar : Musda XVII BPD Hipmi Kaltim Digelar Mei


ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Musyawarah Daerah (Muda) ke-XVII Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Provinsi Kaltim dijadwalkan pada 11-12 Mei 2024 di Kota Samarinda.

Ketua Organizing Committee (OC) Musda BPD HIPMI Kaltim, Jumadil Anwar mengatakan persiapan pelaksanaan Musda ini telah dirancang dalam beberapa tahapan dan menyesuaikan dengan jadwal pelaksanaan musda sebagaimana hasil asistensi dengan BPP HIMPI di jakarta.

"Saat ini berbagai tahapan mulai persiapan Panitia Pengarah dan Pelaksana acara tengah dilakukan," ujarnya, Rabu (03/4/2024).

Baca Lainnya :

Jumadil menyebut ada empat tahapan Penting dalam pelaksanaan musda kali ini yang menjadi atensi khusus panitia.

Pertama, tahapan pendaftaran bakal calon ketua umum dibuka pada 3-6 April. Kedua, verifikasi berkas cakal calon sebelum penetapan menjadi calon ketua umum pada 6-7 April.

Ketiga, tahapan kampanye calon dilaksanakan 24-26 April dan keempat adalah pelaksanaan musda pada 11-12 Mei 2024 di Samarinda. “Saat ini tahapan masih pada agenda pendaftaran cakal calon ketua umum yang dibuka per Rabu hari ini," katanya.

Ia mengatakan bagi calon dipersilakan mengambil formulir kepada panitia di Kantor Sekretariat BPD HIPMI Kaltim Ruko Grand Mahakam Sirad Salman.

Ketua Panitia Pengarah atau SC, Daniel Abadi Sihotang menambahkan, bagi yang berminat untuk maju sebagai calon ketua umum BPD HIPMI Kaltim, wajib memenuhi ketentuan umum dan khusus yang telah ditetapkan dalam Pedoman Organisasi HIPMI.

Ketentuan itu di antaranya memiliki KTA HIPMI dan sertifikat diklatda, serta pernah atau sedang aktif sebagai fungsionaris BPD Hipmi sekurang-kurangnya selama enam bulan terakhir, bersedia bertempat tinggal di Kaltim dan telah mendaftarkan diri serta memenuhi syarat pendaftaran.

Untuk Ketentuan Khusus yang harus dipenuhi bakal calon ketua umum BPD HIPMI Kaltim adalah wajib mempresentasikan pokok-pokok pikirannya kepada tim yang telah dibentuk oleh SC, mendaftarkan diri secara tertulis dengan melampirkan bukti rekomendasi/dukungan sekurang-kurangnya dua BPC HIPMI kabupaten/kota.

Kemudian membayar biaya pengambilan Formulir sebesar Rp15 juta dan biaya pengembalian formulir sebesar Rp250 juta. "Seluruh anggota yang memenuhi persyaratan bisa mendaftar sesuai mekanisme. Setelah itu, pengembalian formulir berkas bakal calon ketua umum akan diverifikasi sebelum ditetapkan menjadi calon ketua umum," tutupnya. (*) 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.