- Turnamen Voli Putri Bontang Jadi Wadah Pemberdayaan Perempuan dan UMKM
- Kapal Fiber dan Jaring Gillnet Disiapkan, DKP3 Bontang Dorong Produktivitas KUB Nelayan
- DKP3 Perkuat Pengawasan Distribusi MBG, Pastikan Makanan Aman hingga Diterima Siswa
- Pemkot Serahkan Penanganan Sengketa Kapal Roro ke Kejaksaan, Neni: Itu Aset Pemerintah
- DKP3 Dorong Produktivitas Peternakan, Bantuan Kambing dan Pakan Difokuskan untuk Pengembangan Ternak
- DKP3 Libatkan Lintas OPD Susun FSVA 2026, Data Ketahanan Pangan Tiap Kelurahan Diverifikasi
- Libatkan Pelajar dalam Perintis Anti Narkoba, Wali Kota Bontang Pastian Pengurus Bebas Narkoba
- DKP3 Gandeng Universitas Brawijaya Kembangkan BONTAMI, Perkuat Hilirisasi Rumput Laut Bontang
- DP3AKB Bontang Sosialisasikan Aplikasi Si SAKA, Permudah Masyarakat Laporkan Dugaan Kekerasan
- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
Mahyuddin Minta Pemerintah Daerah Revisi RTRW demi Keadilan Ruang

Keterangan Gambar : Anggota Komisi I DPRD PPU, Mahyuddin
ANALOGNEWS.id, PPU - Di tengah geliat pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), satu persoalan krusial yang terus disorot oleh DPRD Penajam Paser Utara (PPU) adalah ketimpangan antara realitas di lapangan dan rencana tata ruang wilayah (RTRW) yang belum diperbarui.
Anggota Komisi I DPRD PPU, Mahyuddin, menilai bahwa revisi RTRW bukan sekadar urusan teknis, melainkan menyangkut hak dan keadilan bagi masyarakat yang sudah lama mendiami suatu kawasan.
“Kita juga sampaikan ke pemerintah daerah, kalau ada kawasan-kawasan yang memang sudah padat penduduk, tapi belum diakomodir dalam RTRW, ya harus direvisi,” ujar Mahyuddin saat ditemui seusai rapat kerja bersama sejumlah dinas teknis dan mitra vertikal, pekan ini.
Baca Lainnya :
- Perbaikan Infrastruktur di Sektor Pertanian Jadi Prioritas DPRD PPU0
- DPRD PPU Dorong Peningkatan Potensi Wisata Pantai di Benuo Taka0
- Mahyuddin Soroti Peran Krusial KKPR dalam Perizinan Usaha di PPU0
- DPRD PPU Desak Percepatan Revisi RTRW Jelang Masuknya IKN0
- Wakil Ketua I DPRD PPU Dorong Optimalisasi Fasilitas Kantor SKPD0
Menurut Mahyuddin, tidak sedikit kawasan permukiman yang telah terbentuk secara organik, namun dalam peta resmi masih tercatat sebagai kawasan hutan, sempadan sungai, atau zona non-permukiman lainnya. Akibatnya, warga kesulitan mendapatkan kepastian hukum atas tanah yang mereka tempati selama bertahun-tahun.
“Jangan masyarakat disalahkan terus, padahal mereka tinggal di situ sudah lama. Ini soal keadilan ruang,” kata dia.
Mahyuddin menyebut persoalan ini kerap muncul dalam agenda pengawasan yang dilakukan Komisi I DPRD, terutama ketika ada laporan warga atau permohonan perizinan yang tersendat karena masalah tata ruang.
Ia menilai, pembangunan IKN semestinya menjadi momentum untuk membenahi sistem perencanaan ruang di daerah-daerah penyangga seperti PPU.
Ia menambahkan, revisi RTRW bukan hanya penting untuk mempercepat proses investasi, tetapi juga untuk melindungi hak warga yang tinggal di wilayah yang sudah berkembang.










.jpg)
