- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
Legislator Samarinda Sebut Wacana DOB Samarinda Seberang Terganjal Oleh Moratorium Pusat

Keterangan Gambar : Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra. (Foto : Ist)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Isu wacana pemekaran Samarinda Seberang sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB) bergulir sejak tahun 2017. Namun, hingga kini isu tersebut belum terealisasi.
Mengenai hal itu, Ketua Komisi I DPRD Samarinda Samri Shaputra, mendukung rencana pemekaran Samarinda Seberang karena diyakini akan mempercepat pemerataan pembangunan dan pelayanan publik.
"Dengan jumlah penduduk Samarinda yang besar, pemekaran menjadi solusi untuk meningkatkan pelayanan publik dan pembangunan," jelasnya.
Baca Lainnya :
- Soal Uji Coba Vaksin TBC, Sani Bin Husain Beri Komentar0
- Maswedi Minta Revitalisasi Kawasan Kumuh di Samarinda Prioritas di 20260
- Pasca Penembakan, DPRD Samarinda Desak Perketat Pengawasan Izin Senjata Api0
- Sekolah Unggulan di Samarinda, Ismail Dorong Pemkot Lakukan Pengawasan Ketat0
- Program Oplah di Samarinda, Viktor Yuan Beri Komentar0
Samri sapaan akrabnya, juga terlibat pada penggagas DOB. Dirinya mengatakan bahwa jika pemekaran tersebut dilakukan maka akan membuka lapangan kerja baru karena dipastikan kebutuhan aparatur serta pembangunan infrastruktur.
Sejak 2017, berbagai persiapan administratif untuk pemekaran Samarinda Seberang telah dilakukan, namun terhambat moratorium DOB yang dikeluarkan pemerintah pusat.
“Mungkin karena pertimbangan anggaran, sehingga mereka belum buka DOB. Kita yang di daerah sudah siap. Tinggal menunggu dibukanya kesempatan dari pemerintah pusat,” ungkap Samri.
Awalnya direncanakan sebagai kabupaten, pemekaran Samarinda Seberang kini diusulkan menjadi kota baru yang diberi nama sementara Kota Samarendah Baru.
Lebih lanjut kata Samri, jika berbentuk kota, maka cukup terdiri 4 kecamatan. Saat ini sudah ada Samarinda Seberang, Palaran, dan Loa Janan Ilir, maka hanya diperlukan satu kecamatan lagi, seperti Loa Janan Ulu atau wilayah di Kabupaten Kutai Kartanegara seperti sanga-sanga.
“Untuk penetapan nama akan kita sayembara lagi, termasuk lambangnya. Namun ini masih sebatas rencana awal,” tuturnya.
Adapun alternatif lainnya, seperti dua kecamatan yang dimekarkan masing-masing menjadi dua wilayah administratif.
“Pemekaran menjadi langkah strategis untuk menutupi kekosongan tersebut,” tutup Samri. (ARD/Adv/DPRDSamarinda)










.jpg)
