- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
Pasca Penembakan, DPRD Samarinda Desak Perketat Pengawasan Izin Senjata Api

Keterangan Gambar : Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra. (Foto : ARD)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Kasus penembakan yang menewaskan seorang pria di depan THM Jalan Imam Bonjol, Samarinda, pada Minggu (04/05/2025), mendorong Ketua Komisi I DPRD Samarinda Samri Shaputra, guna mendesak pemerintah agar memperketat pengawasan penggunaan senjata api oleh warga sipil.
"Regulasi yang membatasi penggunaan senjata api sangat dibutuhkan untuk mencegah kejadian serupa," terangnya.
Bahkan, akibat kasus penembakan itu membuat warga Samarinda khawatir akan maraknya penggunaan senjata api yang tidak terkendali.
Baca Lainnya :
- Sekolah Unggulan di Samarinda, Ismail Dorong Pemkot Lakukan Pengawasan Ketat0
- Program Oplah di Samarinda, Viktor Yuan Beri Komentar0
- DPRD Samarinda Selidiki Dugaan Malpraktik RSHD0
- Percepatan LPJU Samarinda Didorong Deni Hakim Anwar0
- Dua Raperda Strategis Jadi Prioritas Pembahasan DPRD Samarinda0
Dirinya mengungkapkan bahwa untuk mencegah kejadian serupa, aparat penegak hukum di Samarinda harus memperketat aturan perizinan senjata api bagi warga sipil.
"Suasana Samarinda mencekam setelah insiden penembakan itu. Mak dari itu, perlu kriteria yang jelas dan ketat untuk mendapatkan izin senjata api," sebut Samri sapaan akrabnya.
Samri mengingatkan, lemahnya pengawasan senjata api dapat membahayakan masyarakat, contohnya seperti pejabat dan pengusaha yang memerlukan perlindungan khusus karena pekerjaannya.
"Kita harus sangat hati-hati dalam memberikan izin senjata api karena potensinya yang mematikan," tuturnya.
Samri juga menyebut guna mencegah penyalahgunaan, penerbitan izin senjata api harus melalui proses yang ketat, termasuk tes psikologi untuk menilai kestabilan mental pemohon.
“Pada tingkat militer itu aja ada syaratnya, masa warga sipil tidak memiliki izin yang ketat. Bila perlu tidak usah dikasih izin warga sipil ini,” tutupnya. (ARD/Adv/DPRDSamarinda)










.jpg)
