- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
DPRD Samarinda Selidiki Dugaan Malpraktik RSHD

Keterangan Gambar : Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ismail Latisi. (Foto : Ist)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Dugaan malapraktik di Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) Samarinda dibahas DPRD Samarinda dalam rapat dengar pendapat bersama Dinas Kesehatan, Ikatan Dokter Indonedia (IDI), dan keluarga pasien.
Permasalahan itu ditindaklanjuti setelah laporan pasien terkait kurangnya informasi sebelum menjalani tindakan operasi, DPRD Samarinda pun menekankan pentingnya klarifikasi dan mendorong IDI.untuk melakukan audit etik guna menyelidiki dugaan pelanggaran prosedur medis.
Merespon hal itu, Anggota Komisi IV DPRD Samarinda Ismail Latisi, mengatakan bahwa pihaknya telah mengambil peran sebagai fasilitator yang menjembatani komunikasi antara korban dan institusi terkait.
Baca Lainnya :
- Percepatan LPJU Samarinda Didorong Deni Hakim Anwar0
- Dua Raperda Strategis Jadi Prioritas Pembahasan DPRD Samarinda0
- Dorong Percepatan Penyelesaian Revitalisasi Pasar Pagi, Begini Kata Deni0
- Deni Kritik Pengawasan Tambang Ilegal di KHDKT0
- Helmi Abdullah Pertanyakan Regulasi PKP bagi Pengusaha0
“Kami membuka ruang untuk semua pihak menyampaikan pandangan dan penjelasan. Soal benar atau tidaknya dugaan ini, tentu bukan wewenang DPRD yang menilai, tapi IDI sebagai lembaga profesi,” ungkapnya.
Dirinya mengungkapkan bahwa DPRD tidak dalam posisi mengambil keputusan hukum terhadap dugaan malapraktik, melainkan mendorong agar evaluasi dilakukan oleh pihak yang berwenang.
Kemudian, proses audit diperlukan untuk memberi kepastian kepada pasien sekaligus menjadi bahan perbaikan bagi rumah sakit dan direncanakan berlanjut dalam waktu dekat.
Kendati demikian, DPRD berencana mengundang pihak manajemen RSHD serta BPJS Kesehatan untuk melengkapi informasi dari sisi pelayanan, kebijakan, dan pembiayaan kesehatan.
“Pertemuan selanjutnya penting agar gambaran yang diperoleh lebih utuh. Semua pihak harus dilibatkan agar kejelasan bisa diperoleh,” jelas Ismail.
Terakhir kata dia, pihaknya juga mengimbau agar penyelesaian dapat dilakukan secara dialogis, sejauh tidak ada unsur hukum pidana yang ditemukan. Upaya ini dinilai lebih tepat untuk menjaga kepercayaan antara masyarakat dan layanan kesehatan, serta mendorong perbaikan sistem pelayanan di masa mendatang. (ARD/Adv/DPRDSamarinda)










.jpg)
