Komisi IV DPRD Kaltim Soroti Kekurangan SMA Negeri di Kutai Timur

By Redaksi 10 Jul 2025, 20:38:45 WIB DPRD Kaltim
Komisi IV DPRD Kaltim Soroti Kekurangan SMA Negeri di Kutai Timur

Keterangan Gambar : Rapat konsultasi bersama Komisi C dan D DPRD Kutim. (Foto: Humas DPRD Kaltim)


ANALOGNEWS.id, SAMARINDA — Komisi IV DPRD Kalimantan Timur menyoroti persoalan keterbatasan fasilitas pendidikan jenjang SMA Negeri di Kabupaten Kutai Timur, khususnya di wilayah Sangatta Utara dan Sangatta Selatan. Hal itu mengemuka dalam rapat konsultasi bersama Komisi C dan D DPRD Kutim, yang digelar di Gedung E DPRD Kaltim, Kamis (10/7/2025).

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, M. Darlis Pattalongi, menyebut lonjakan jumlah penduduk di Kutim tidak dibarengi dengan penambahan sekolah negeri, menyebabkan sekitar 500 lulusan SMP tidak tertampung di SMA Negeri pada tahun ajaran 2025.

“Kondisi ini harus menjadi perhatian serius. Pemerintah provinsi perlu segera bertindak agar tidak ada anak yang tertinggal hak pendidikannya,” ujar Darlis, didampingi anggota Komisi IV Agus Aras dan Agusriansyah Ridwan.

Baca Lainnya :

Dalam pertemuan itu, hadir pula perwakilan dari Biro Kesejahteraan Rakyat, Dasmiah, serta jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim.

DPRD Kaltim mendorong penguatan sosialisasi terhadap keberadaan sekolah swasta dan pentingnya peran masyarakat dalam mendirikan lembaga pendidikan, yang dapat difasilitasi melalui mekanisme hibah. Selain itu, Disdikbud diminta untuk lebih aktif membangun komunikasi lintas sektor, khususnya dengan pemerintah kabupaten/kota.

“Perlu sinergi untuk menjawab tantangan ini. Pemerintah kabupaten/kota juga bisa ikut menopang pembiayaan SMA/SMK, karena ruang fiskal provinsi terbatas,” tegas Darlis.

Dukungan pembiayaan bersama itu, kata dia, telah difasilitasi melalui Pergub Nomor 15 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Daerah pada jenjang SMA, SLB, dan Madrasah Aliyah.

Sementara itu, Plt Kepala Disdikbud Kaltim, Armin, memastikan pihaknya berkomitmen mengatasi kekurangan fasilitas pendidikan di Kutai Timur.

“Kami akan menambah unit SMAN dan SMKN, khususnya di Sangatta Utara dan Sangatta Selatan. Penambahan ruang kelas baru, rekrutmen guru, dan sistem sekolah terpadu akan kami dorong di wilayah-wilayah kritis,” jelas Armin.

Ia juga mengungkapkan bahwa saat ini Disdikbud Kaltim tengah mengajukan penambahan kuota peserta didik per kelas melalui Badan Pengembangan Mutu Pendidikan (BPMP) kepada Kemendikbudristek.

Rapat konsultasi ini diharapkan memperkuat sinergi antara Pemprov dan Pemkab dalam upaya meningkatkan akses dan kualitas pendidikan menengah di Kalimantan Timur. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.