- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
- DKP3 Bontang Bekali Nelayan Pengetahuan Mitigasi Bencana untuk Kurangi Risiko di Laut
- DKP3 Bontang Perkuat Sinergi Perluas Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha Sektor Pangan
- DKP3 Bontang Sinkronkan Data Pupuk Bersubsidi, Pastikan Distribusi Sesuai Kebutuhan Petani
- DKP3 Bontang Terapkan Penyaluran Benih Ikan Bertahap untuk Jaga Siklus Produksi Pembudidaya
- DKP3 Bontang Cek Langsung Lokasi Budidaya Ikan Sebelum Tetapkan Penerima Bantuan
- DKP3 Libatkan Kelompok Tani Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Ayam Petelur
- DKP3 Bontang Verifikasi Bantuan Jaring, Pastikan Sesuai Kebutuhan Nelayan
- DKP3 Bontang Perkuat Pelaporan Sisa Pangan SPPG untuk Evaluasi Program MBG
- Pemkot Bontang Perluas Transaksi Non-Tunai, Tiga OPD Terima Perangkat Pembayaran Digital
Kasus Tambang Ilegal di KHDTK Unmul, DPRD Kaltim Desak Pengusutan Jaringan Pelaku

Keterangan Gambar : Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Syahariah Mas’ud. (Foto : Ist)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA — Penangkapan tersangka tambang ilegal berinisial “RU” di kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) milik Universitas Mulawarman (Unmul) oleh Polda Kalimantan Timur pada 4 Juli 2025 kembali menyoroti kompleksitas tata kelola sumber daya alam dan lemahnya pengawasan pertambangan di provinsi ini.
Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Syahariah Mas’ud, menyebut kasus tersebut hanya merupakan puncak dari “gunung es” persoalan tambang ilegal yang diduga terjadi di berbagai daerah. Ia menilai kejahatan serupa bisa saja tersebar di seluruh kabupaten dan kota di Kaltim.
“Ini baru satu kasus yang muncul, tapi saya yakin banyak wilayah lain yang mengalami hal serupa. Ini seperti gunung es,” ujar Syahariah kepada wartawan di Gedung DPRD Kaltim, Kamis (10/7/2025).
Baca Lainnya :
- Husin Djufrie Serap Aspirasi Warga Kepulauan, Soroti Abrasi hingga Kebutuhan SPBU0
- Ketua DPRD Kaltim Soroti Peringatan HUT ke-45 Dekranas0
- DPRD Kaltim Bahas Dua Ranperda Prioritas: Pendidikan dan Lingkungan Jadi Sorotan Utama0
- DPRD Kaltim Serahkan SK Tim Seleksi KPID 2025–20280
- Ketua DPRD Kaltim Tegaskan Pentingnya Keadilan Fiskal untuk Daerah Penghasil SDA0
Ia juga mempertanyakan hanya munculnya satu tersangka dalam kasus ini. Menurutnya, kecil kemungkinan tambang ilegal di KHDTK Unmul dijalankan secara individu. Syahariah bahkan mencurigai adanya keterlibatan orang dalam dari institusi pendidikan maupun pemerintahan.
“Tidak mungkin satu orang saja. Saya yakin ada keterlibatan orang dalam, termasuk kemungkinan mahasiswa, bahkan dosen Unmul, dan pihak pemerintahan,” tegas politisi Partai Golkar ini.
Lebih jauh, Syahariah menilai aktivitas tambang ilegal sebagai bentuk kejahatan ekonomi yang merugikan daerah, karena tidak memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menyebut praktik semacam ini sebagai bentuk pengkhianatan terhadap hak publik.
“Mereka menikmati hasilnya, tapi tidak menyumbang PAD. Ini bentuk perampokan terhadap daerah,” katanya.
DPRD Kaltim, lanjut Syahariah, akan melakukan peninjauan langsung ke titik-titik tambang ilegal di seluruh wilayah. Ia menegaskan bahwa pengawasan akan ditingkatkan dan tindakan tegas harus diambil terhadap pelaku maupun perusahaan yang beroperasi tanpa izin.
“Saya ingatkan lagi, Kaltim ini kaya perusahaan tambang, tapi yang ilegal sangat merugikan. Kami akan terus dorong penindakan hukum terhadap tambang-tambang ilegal ini,” tandasnya.
Kasus yang mencuat di KHDTK Unmul diharapkan menjadi momentum penting untuk mendorong reformasi menyeluruh dalam pengawasan sektor pertambangan di Kalimantan Timur. DPRD menegaskan bahwa penegakan hukum dan penyelamatan lingkungan harus menjadi prioritas demi masa depan daerah dan generasi mendatang. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)










.jpg)
