Ketua DPRD Kaltim Tegaskan Pentingnya Keadilan Fiskal untuk Daerah Penghasil SDA

By Redaksi 09 Jul 2025, 20:19:45 WIB DPRD Kaltim
Ketua DPRD Kaltim Tegaskan Pentingnya Keadilan Fiskal untuk Daerah Penghasil SDA

Keterangan Gambar : Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Hasanuddin Mas’ud. (Foto: Humas DPRD Kaltim)


ANALOGNEWS.id, SAMARINDA — Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Hasanuddin Mas’ud, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Gubernur bertema “Sinergi Daerah Penghasil Sumber Daya Alam (SDA) untuk Menggali Potensi Dana Bagi Hasil (DBH) Sektor Pertambangan, Kehutanan, dan Perkebunan Guna Penguatan Fiskal Daerah” yang berlangsung di Ballroom Hotel Novotel, Balikpapan, Rabu (9/7/2025).

Acara ini dipimpin langsung oleh Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, bersama Wakil Gubernur Seno Aji, Sekdaprov Sri Wahyuni, serta Kepala Bapenda Kaltim Ismiati yang bertindak sebagai moderator. Rakor turut dihadiri oleh 12 kepala daerah dari provinsi penghasil SDA, seperti Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Jambi, dan Sumatera Selatan.

Dalam forum tersebut, Hasanuddin menekankan bahwa Rakor harus menghasilkan rekomendasi strategis dan langkah konkret, khususnya dalam upaya menyelaraskan perjuangan daerah dengan advokasi ke pemerintah pusat.

Baca Lainnya :

“Saya ingin setelah rakor ini ada rekomendasi strategis dari DPRD. Kami di DPRD, terutama komisi-komisi, sering turun langsung ke lapangan sehingga bisa memberikan masukan yang relevan dan berdasarkan realita di daerah,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pengelolaan sektor pertambangan yang menurutnya harus dijalankan secara adil, berkelanjutan, dan transparan. Kaltim tercatat sebagai provinsi dengan jumlah Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) terbanyak di Indonesia, yakni 10 kontrak aktif.

Sementara itu, Gubernur Rudy Mas’ud menegaskan bahwa Rakor ini bukan sekadar ajang koordinasi administratif, melainkan forum perjuangan bersama untuk menuntut keadilan fiskal bagi daerah penghasil sumber daya.

“Ini bukan soal bagi-bagi kue, tapi soal keadilan fiskal. Banyak daerah penghasil tidak menerima sepeser pun dari aktivitas yang justru berlangsung di wilayahnya sendiri,” ujar Rudy.

Ia menyoroti dominasi pusat dalam pengelolaan Dana Bagi Hasil, khususnya dari Penjualan Hasil Tambang (PHT) dan Penggunaan Kawasan Hutan (PKH) yang seluruhnya masuk dalam kategori Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Padahal, Kaltim menyumbang lebih dari 50 persen PNBP nasional dari sektor pertambangan.

Rakor ini diharapkan mampu menjadi tonggak perjuangan bersama dalam menyusun regulasi baru yang lebih berpihak pada daerah penghasil, sekaligus memperkuat kemandirian fiskal daerah melalui optimalisasi pengelolaan sumber daya alam. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.