- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
DPRD Kaltim Serahkan SK Tim Seleksi KPID 2025–2028

Keterangan Gambar : Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Timur secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pembentukan Tim Seleksi. (Foto: Humas DPRD Kaltim)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA — Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Timur secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pembentukan Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim periode 2025–2028, pada Rabu (9/7/2025). Penyerahan ini menjadi tonggak awal dimulainya tahapan penjaringan calon komisioner KPID yang berkualitas dan berintegritas di Benua Etam.
SK diserahkan secara langsung (luring) di Ruang Rapat Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim dan secara daring oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandy, didampingi sejumlah anggota Komisi I seperti Yusuf Mustafa, Safuad, dan Baharuddin Demmu, serta Andi Abd. Razaq, Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Kaltim.
Dalam sambutannya, Agus Suwandy menekankan pentingnya profesionalisme dan integritas Timsel dalam seluruh proses rekrutmen.
Baca Lainnya :
- Ketua DPRD Kaltim Tegaskan Pentingnya Keadilan Fiskal untuk Daerah Penghasil SDA0
- Budianto Bulang Serap Aspirasi Warga Soal Air Bersih, Beasiswa, dan Rumah Sakit0
- Husin Djufrie Serap Aspirasi Warga soal Tambang, Infrastruktur, dan UMKM0
- Sayyid Muziburrachman Dorong Inovasi dan Perbaikan Layanan Publik di Samarinda0
- Shemmy Permata Dorong Pemberdayaan Perempuan dan SDM Muda di Bontang0
“Dalam dua bulan ke depan, kami harapkan sudah ada nama-nama calon komisioner KPID. Maka, profesionalisme dan kedisiplinan Timsel menjadi kunci,” ujar Agus.
Agus menyampaikan tiga arahan utama kepada Timsel:
Pemahaman Tugas dan Tanggung Jawab: Seluruh anggota Timsel harus memahami hak dan kewajiban secara menyeluruh.
Kepatuhan terhadap Jadwal: Proses seleksi harus mengikuti tenggat waktu yang telah ditentukan.
Kriteria Seleksi Ketat: Calon komisioner yang dipilih harus benar-benar memenuhi kualifikasi profesionalisme.
Agus juga menekankan pentingnya transparansi dalam proses pendaftaran dan penyaringan.
“Pendaftaran harus terbuka dan dapat diakses publik. Ini penting agar masyarakat yang peduli terhadap penyiaran bisa ikut serta,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar seluruh proses seleksi bebas dari intervensi pihak mana pun demi menjaga kredibilitas hasil akhir.
“Kami berharap Tim Seleksi bekerja secara objektif dan akuntabel agar menghasilkan komisioner KPID yang benar-benar berkualitas,” tambahnya. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)










.jpg)
