DPRD Kaltim Bahas Dua Ranperda Prioritas: Pendidikan dan Lingkungan Jadi Sorotan Utama

By Redaksi 09 Jul 2025, 20:22:17 WIB DPRD Kaltim
DPRD Kaltim Bahas Dua Ranperda Prioritas: Pendidikan dan Lingkungan Jadi Sorotan Utama

Keterangan Gambar : DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-22. (Foto: Humas DPRD Kaltim)


ANALOGNEWS.id, SAMARINDA — DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-22 pada Rabu (9/7/2025), dengan agenda penyampaian nota penjelasan terhadap dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) prioritas. Ranperda pertama mengenai Penyelenggaraan Pendidikan diusulkan oleh DPRD, sementara Ranperda kedua tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup merupakan inisiatif dari Pemprov Kaltim.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, menegaskan urgensi pembaruan regulasi pendidikan. Ia menyebut Perda Nomor 16 Tahun 2016 sudah tidak lagi relevan dengan perkembangan zaman, terutama di era digital.

“Pendidikan adalah hak dasar warga dan investasi jangka panjang. Ranperda ini bertujuan memperkuat sistem pendidikan yang adaptif, inklusif, dan berorientasi masa depan,” tegas Baharuddin.

Baca Lainnya :

Ranperda ini terdiri atas 17 Bab dan 90 Pasal, yang mengatur antara lain: Alokasi minimal 20 persen APBD untuk pendidikan, Penguatan pendidikan inklusif, Perlindungan dan kesejahteraan tenaga pendidik, dan Peran strategis Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah.

Sementara itu, Staf Ahli Gubernur Kaltim, Arief Murdiyatno, menyampaikan bahwa Ranperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup hadir sebagai respons terhadap berbagai tantangan ekologis yang dihadapi daerah, seperti pencemaran, degradasi lingkungan, dan pengelolaan limbah.

“Ini bentuk komitmen Pemprov menjawab persoalan krusial lingkungan. Keberhasilannya sangat bergantung pada kolaborasi lintas sektor,” ujarnya.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel, didampingi Sekretaris DPRD Norhayati US, yang menekankan pentingnya akselerasi pembahasan dan pengesahan Ranperda agar dapat segera memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kaltim. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.