- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
Komisi IV DPRD Kaltim Desak Penanganan Serius atas Peredaran Narkoba

Keterangan Gambar : Komisi IV DPRD Kaltim, H. Baba. (Foto: Humas DPRD Kaltim)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA — Komisi IV DPRD Kalimantan Timur menyoroti makin masifnya peredaran narkoba di wilayah Kaltim dan mendesak penanganan yang serius dan komprehensif. Isu ini menjadi fokus dalam rapat kerja bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim, Sabtu (12/7/2025) di Hotel Novotel Balikpapan.
Rapat dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, H. Baba, didampingi Sekretaris Komisi Darlis Pattalongi, serta anggota Komisi IV: Sarkowi V Zahry, Fuad Fakhruddin, Fadly Imawan, dan Hartono Basuki. Hadir pula Kepala BNNP Kaltim Brigjen Pol Rudi Hartono beserta jajaran.
“Peredaran narkoba di Kaltim sudah sangat mengkhawatirkan. Penanganannya tidak bisa sektoral, harus melibatkan semua pihak—pemerintah, aparat, lembaga pendidikan, hingga masyarakat,” tegas Baba.
Baca Lainnya :
- Ketua DPRD Apresiasi Sinergi TNI-Polri dan Pemprov Jaga Stabilitas Kamtibmas0
- Ketua DPRD Kaltim Dukung Penguatan Ekonomi Lokal di Rest Area Desa Prangat Baru0
- Komisi I DPRD Kaltim Rampungkan Uji Kelayakan Calon Komisioner KIP 2025–20290
- Pansus DPRD Kaltim Nilai Renstra OPD Sudah Selaras dengan Visi-Misi Gubernur0
- Komisi IV DPRD Kaltim Evaluasi Kinerja RSUD se-Kaltim Semester I 20250
Senada, Darlis Pattalongi menambahkan bahwa pemberantasan narkoba tak bisa dilakukan setengah-setengah.
“Diperlukan penegakan hukum yang tegas dan tidak pandang bulu terhadap pelaku kejahatan narkotika,” ujarnya.
Komisi IV mendorong kolaborasi lintas sektor untuk memperkuat upaya pencegahan dan penindakan. Sebagai langkah nyata, Komisi IV mengusulkan pelaksanaan tes urine berkala di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan institusi pendidikan.
Langkah tersebut dinilai strategis untuk menciptakan lingkungan kerja dan sekolah yang bersih dari pengaruh narkoba. Komisi IV juga menyerukan keterlibatan aktif masyarakat dalam memerangi penyalahgunaan narkotika demi menyelamatkan generasi muda dan mewujudkan Kaltim yang sehat, aman, dan produktif. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)










.jpg)
