- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
- DKP3 Bontang Bekali Nelayan Pengetahuan Mitigasi Bencana untuk Kurangi Risiko di Laut
- DKP3 Bontang Perkuat Sinergi Perluas Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha Sektor Pangan
- DKP3 Bontang Sinkronkan Data Pupuk Bersubsidi, Pastikan Distribusi Sesuai Kebutuhan Petani
- DKP3 Bontang Terapkan Penyaluran Benih Ikan Bertahap untuk Jaga Siklus Produksi Pembudidaya
- DKP3 Bontang Cek Langsung Lokasi Budidaya Ikan Sebelum Tetapkan Penerima Bantuan
- DKP3 Libatkan Kelompok Tani Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Ayam Petelur
- DKP3 Bontang Verifikasi Bantuan Jaring, Pastikan Sesuai Kebutuhan Nelayan
- DKP3 Bontang Perkuat Pelaporan Sisa Pangan SPPG untuk Evaluasi Program MBG
- Pemkot Bontang Perluas Transaksi Non-Tunai, Tiga OPD Terima Perangkat Pembayaran Digital
Komisi IV DPRD Kaltim Desak Penanganan Serius atas Peredaran Narkoba

Keterangan Gambar : Komisi IV DPRD Kaltim, H. Baba. (Foto: Humas DPRD Kaltim)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA — Komisi IV DPRD Kalimantan Timur menyoroti makin masifnya peredaran narkoba di wilayah Kaltim dan mendesak penanganan yang serius dan komprehensif. Isu ini menjadi fokus dalam rapat kerja bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim, Sabtu (12/7/2025) di Hotel Novotel Balikpapan.
Rapat dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, H. Baba, didampingi Sekretaris Komisi Darlis Pattalongi, serta anggota Komisi IV: Sarkowi V Zahry, Fuad Fakhruddin, Fadly Imawan, dan Hartono Basuki. Hadir pula Kepala BNNP Kaltim Brigjen Pol Rudi Hartono beserta jajaran.
“Peredaran narkoba di Kaltim sudah sangat mengkhawatirkan. Penanganannya tidak bisa sektoral, harus melibatkan semua pihak—pemerintah, aparat, lembaga pendidikan, hingga masyarakat,” tegas Baba.
Baca Lainnya :
- Ketua DPRD Apresiasi Sinergi TNI-Polri dan Pemprov Jaga Stabilitas Kamtibmas0
- Ketua DPRD Kaltim Dukung Penguatan Ekonomi Lokal di Rest Area Desa Prangat Baru0
- Komisi I DPRD Kaltim Rampungkan Uji Kelayakan Calon Komisioner KIP 2025–20290
- Pansus DPRD Kaltim Nilai Renstra OPD Sudah Selaras dengan Visi-Misi Gubernur0
- Komisi IV DPRD Kaltim Evaluasi Kinerja RSUD se-Kaltim Semester I 20250
Senada, Darlis Pattalongi menambahkan bahwa pemberantasan narkoba tak bisa dilakukan setengah-setengah.
“Diperlukan penegakan hukum yang tegas dan tidak pandang bulu terhadap pelaku kejahatan narkotika,” ujarnya.
Komisi IV mendorong kolaborasi lintas sektor untuk memperkuat upaya pencegahan dan penindakan. Sebagai langkah nyata, Komisi IV mengusulkan pelaksanaan tes urine berkala di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan institusi pendidikan.
Langkah tersebut dinilai strategis untuk menciptakan lingkungan kerja dan sekolah yang bersih dari pengaruh narkoba. Komisi IV juga menyerukan keterlibatan aktif masyarakat dalam memerangi penyalahgunaan narkotika demi menyelamatkan generasi muda dan mewujudkan Kaltim yang sehat, aman, dan produktif. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)










.jpg)
