Pansus DPRD Kaltim Nilai Renstra OPD Sudah Selaras dengan Visi-Misi Gubernur

By Redaksi 11 Jul 2025, 20:50:27 WIB DPRD Kaltim
Pansus DPRD Kaltim Nilai Renstra OPD Sudah Selaras dengan Visi-Misi Gubernur

Keterangan Gambar : Ketua Pansus RPJMD, Syarifatul Sya’diah. (Foto: Humas DPRD Kaltim)


ANALOGNEWS.id, SAMARINDA — DPRD Kalimantan Timur melalui Panitia Khusus (Pansus) terus mengintensifkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kaltim Tahun 2025–2029. Rapat Dengar Pendapat (RDP) hari kedua yang digelar di Ballroom Hotel Novotel Balikpapan, Jumat (11/7/2025), menjadi forum strategis dalam menyelaraskan visi dan misi Gubernur dengan rencana kerja perangkat daerah.

Ketua Pansus RPJMD, Syarifatul Sya’diah, didampingi Wakil Ketua Pansus Sigit Wibowo dan Kepala Bappeda Kaltim Yusliando, memimpin langsung sesi ketiga pembahasan. Hadir dalam forum tersebut sejumlah OPD Pemprov Kaltim, antara lain BKD, DPMPD, Diskominfo, DKP, Biro Pemerintahan Setda, serta Tim Transisi Gubernur.

“Dari paparan yang telah disampaikan, kami menilai Renstra OPD telah selaras dengan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur. Hampir seluruh perangkat daerah menunjukkan komitmen konkret dalam mendukung arah kebijakan daerah,” ujar Syarifatul.

Baca Lainnya :

Ia menegaskan bahwa RPJMD bukan sekadar dokumen perencanaan, melainkan peta jalan pembangunan lima tahun ke depan menuju Kaltim Generasi Emas.

“RPJMD adalah acuan utama. Semua kebijakan harus terintegrasi dan berpijak pada program strategis seperti Gratispol (pendidikan gratis) dan Jospol (jaringan sosial politik),” tambahnya.

Dalam sesi diskusi, Pansus juga menekankan pentingnya program hilirisasi sebagai strategi pembangunan yang berdampak langsung terhadap pengurangan kemiskinan, pengangguran, dan pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

“Hilirisasi bukan pilihan, tapi keharusan. Ini menjadi jawaban atas tantangan struktural di Kaltim, dan harus diakomodasi dalam Renstra setiap OPD,” jelasnya.

Menutup rapat, Syarifatul menyatakan optimisme bahwa Ranperda RPJMD akan rampung dan siap diparipurnakan pada 28 Juli 2025. Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk mengawal implementasi dokumen ini secara bersama-sama.

“Kami ingin RPJMD ini benar-benar menjadi landasan kuat untuk lima tahun pembangunan ke depan. Harapannya, seluruh program dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat Kaltim,” pungkasnya. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.