DPRD Kaltim Dorong Penguatan Pengawasan Pertambangan dan Regulasi CSR

By Redaksi 11 Jul 2025, 20:41:04 WIB DPRD Kaltim
DPRD Kaltim Dorong Penguatan Pengawasan Pertambangan dan Regulasi CSR

Keterangan Gambar : Komisi III DPRD Kalimantan Timur menggelar rapat kerja strategis bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). (Foto: Humas DPRD Kaltim)


ANALOGNEWS.id, SAMARINDA — Komisi III DPRD Kalimantan Timur menggelar rapat kerja strategis bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta sejumlah perusahaan tambang di Ballroom Hotel Grand Jatra Balikpapan, Jumat (11/7/2025). Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III, Abdulloh, bersama Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, dengan tujuan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan sektor pertambangan demi mewujudkan tata kelola yang berkelanjutan.

Abdulloh menjelaskan bahwa rapat difokuskan pada empat isu strategis yang menjadi perhatian utama Komisi III, yakni: Kuota produksi batubara, Reklamasi lahan pascatambang, Optimalisasi program Corporate Social Responsibility (CSR), dan Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM).

“Kami ingin memperoleh kejelasan terhadap pelaksanaan empat isu strategis ini. Ini bagian dari pengawasan dan penguatan fungsi kemitraan antara legislatif, eksekutif, dan dunia usaha,” ujar Abdulloh.

Baca Lainnya :

Sementara itu, Hasanuddin Mas’ud menyoroti minimnya kehadiran perusahaan tambang. Dari total 10 perusahaan pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) yang beroperasi di Kaltim, hanya enam perusahaan yang hadir.

“Kami mendorong agar seluruh PKP2B segera beralih menjadi IUPK (Izin Usaha Pertambangan Khusus). Ini penting agar daerah memiliki ruang lebih besar untuk melakukan pengawasan,” tegas Hasanuddin.

Ia juga menyampaikan kekhawatiran terhadap ketidaksesuaian data produksi dan penjualan batubara, serta lemahnya pengawasan tambang ilegal yang berdampak pada rendahnya pendapatan daerah, seperti Dana Bagi Hasil (DBH), Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), royalti, iuran tetap, hingga Pajak Penghasilan Tambang (PHT).

“Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang kini ditetapkan pusat, seharusnya tetap melibatkan koordinasi dengan pemerintah daerah. Kami juga mendorong pembentukan Perda CSR dan PPM sebagai regulasi lokal agar pelaksanaan program tanggung jawab sosial lebih terarah dan tepat sasaran,” tandasnya.

Rapat ini menjadi langkah awal DPRD Kaltim untuk memperkuat posisi pengawasan dan memastikan kontribusi sektor pertambangan benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kalimantan Timur. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.