- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
Komisi I DPRD Kaltim Minta Pemprov Serius Selesaikan Ganti Rugi Lahan Warga di Jalan Nusyirwan Ismai

ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Komisi I DPRD Kaltim meminta Pemprov Kaltim untuk dapat memberikan klarifikasi menyangkut kejelasan penyelesaian terhadap ganti rugi lahan warga di Jalan Nusyirwan Ismail eks Ring Road 2 Kecamatan Sungai Kunjang.
Ketua Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu mengungkapkan terdapar banyak hal yang harus di klarifikasi oleh Pemerintah Provinsi. Sebab, sebelumnya warga sudah diminta untuk membuka rekening, namun anggaran tersebut tak kunjung cair.
"Kan itu jadi pertanyaan, seharusnya kalau orang sudah disuruh buka rekening artinya lahan tersebut sudah clear atau sudah selesai," ujar Bahar sapaannya saat melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama warga pemilik lahan, di Gedung E DPRD Kaltim, Senin (6/3/2023).
Baca Lainnya :
- PP 12 Tahun 2023 Tentang Kemudahan Berusaha di IKN Disambut Baik Legislator DPRD Kaltim0
- Antisipasi Marak Korupsi di Tubuh Perusda, Ketua Komisi II Minta Dilakukan Pembenahan Direksi0
- APBD Kaltim Tahun 2023 Siapkan Rp 600 Miliar Untuk Penanganan Jalan dan Jembatan0
- Nidya Listiyono Harapkan Mahasiswa Menjadi Teladan Dari Penerapan Ilmu Pancasila0
- Veridiana: Masyarakat Hukum Adat Dilindungi Pemerintah0
"Pada kesempatan ini kami mengundang warga Sungai Kunjang sebagai pemilik lahan yang digunakan untuk Jalan Ring Road 2 karena hingga saat ini belum jelas pembayaran ganti rugi," kata Bahar.
Melihat insiden ini, ia menduga bahwa Pemprov Kaltim saat ini dianggap tidak serius dalam menangani kasus pembebasan lahan warga tersebut, karena apabila pemerintah serius hal ini tidak akan terjadi.
Akibat dari aksi penutupan jalan tersebut yang dilakukan oleh warga. Kini masyarakat umum tidak bisa melalui jalan tersebut sehingga dmpaknya masyarakat terhambat dalam melakukan aktivitas keseharian.
"Tapi kita memaklumi karena haknya mereka. Jadi saya beberapa kali menangani kasus seperti ini. Tapi yang membuat saya curiga adalah pada saat orang buka rekening tapi tak dibayar itu ada apa? Ini yang bisa menjawab hanya Pemprov Kaltim," katanya.
Untuk mengentaskan persoalan ini, Demmu mengaku akan kembali menjadwalkan RDP bersama Pemkot, Pemprov, dan Badan Pertanahan, termasum Ketua RT dan Lurah setempat.
"Komisi I mencarikan jalan tengah agar ada titik temu, yang pasti saya ingin jika hal itu tidak ada sengketa dan terverifikasi lahan milik warga wajib hukumnya bagi Pemprov Kaltim melakukan pembayaran karena merupakan hak rakyat," tegasnya. (Ar/An/Adv)










.jpg)
