- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
Klinik Satelit 3 RS PKT Tak Layani Pasien BPJS, Dewan Panggil Semua Pihak

Keterangan Gambar : RDP DPRD bersama pihak RSUD Taman Husada, RS Amalia, RS Pupuk Kaltim, Klinik Satelit 3, Perhimpunan Klinik dan Fasilitas Pelayanan (PKFI), Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan BPJS Kota Bontang. (L)
ANALOGNEWS.id, BONTANG - DPRD Bontang mendapat keluhan masyarakat terkait fasilitas kesehatan (Faskes) yang tak melayani pasien BPJS Kesehatan.
Ketua Komisi DPRD Bontang Muslimin mengatakan, dirinya menerima keluhan mengenai perubahan aturan penggunaan BPJS di fasilitas kesehatan (faskes) di Klinik Satelit 3 Rumah Sakit Pupuk Kaltim (RSPKT)
Pihaknya pun gerak cepat memanggil semua pihak terkait dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Baca Lainnya :
- Anggaran Bedah Rumah Kecil, FBR Minta Revisi Perwali 0
- Dewan Usulkan Bantuan Motor untuk Pengawas Sekolah0
- Gaji Tak Dibayarkan, CS Pemkot Mengadu ke DPRD0
- Berkunjung ke Sulbar Presiden PKS Ahmad Syaikhu Bicara Soal Pemenangan Anies dan Sorot IKN0
- DPRD Bontang Sahkan 13 Peraturan Daerah Sepanjang 20230
Hadir dalam RDP yang digelar Senin (4/12/2023) menghadirkan pihak RSUD Taman Husada, RS Amalia, RS Pupuk Kaltim, Klinik Satelit 3, Perhimpunan Klinik dan Fasilitas Pelayanan (PKFI), Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan BPJS Kota Bontang
Dalam rapat itu, Muslimin menanyakan dasar regulasi yang mengatur pembaharuan aturan tersebut, berasal dari Dinas Kesehatan Bontang atau klinik itu sendiri.
Dia menyebut banyak keluhan yang ia dapat dari masyarakat. Bahkan, dia mengalami langsung. "Saya kemarin merasakan sendiri jadi pas saya mau daftar, saya disuruh baca aturan terbaru dimana klinik satelit 3 tidak lagi melayani pasien BPJS dan yang bertanda di bawahnya adalah Dinkes Bontang," beber Muslimin.
Kepala Klinik Satelit 3, Dian yang hadir dalam RDP itu menyampaikan, bahwa klinik tak lagi melayani pasien BPJS Kesehatan sejak 1 September 2023. Alasannya, dia ungkapkan menyesuaikan regulasi yang telah ditetapkan.
Dia bilang, hal ini sesuai hasil resume visitasi perijinan dari Dinkes Kota Bontang yang menyatakan tidak diperkenankan melayani. "Karena Klinik Satelit 3 adalah Klinik Utama bukan Pratama," jelasnya.
Keterangan itu diperkuat dengan pernyataan Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Bontang Hamid yang menjelaskan bahwa pencabutan izin dilakukan karena Kilinik Satelit 3 masum kategori Klinik Utama yang berfungsi untuk pelayanan kesehatan lanjutan bukan pelayanan dasar.
Dan setelah berubah status menjadi utama, belum mengajukan kerjasama dengan BPJS Kesehatan. "Tapi nanti jika sudah bekerjasama, maka untuk pengobatan lanjutan, pasien BPJS bisa ke Klinik Satelit 3," ujar Hamid. (*)










.jpg)
