- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
Ketua DPRD Kutai Timur Kritik Ketidakhadiran Sekda dalam Rapat Pembahasan APBD 2025

Keterangan Gambar : Ketua DPRD Joni
ANALOGNEWS.id, KUTAI TIMUR – Ketidakhadiran Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Timur, Rizal Hadi, dalam rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengenai Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Platform Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD Tahun 2025 menjadi sorotan Ketua DPRD Joni.
Rapat yang digelar pada Senin (29/07/2024) terpaksa ditunda karena hanya diwakili oleh perwakilan Sekda, sementara Joni menilai kehadiran Sekda sangat penting.
Joni menekankan bahwa sebagai Ketua TAPD, Sekda memiliki peran krusial dalam pengambilan keputusan anggaran. “Sekda sangat diperlukan dalam rapat ini karena beliau adalah pengambil keputusan utama. Kami tidak menerima alasan yang jelas tentang ketidakhadiran beliau, hanya diberitahu ada urusan lain,” ujar Joni.
Baca Lainnya :
- Ketua DPRD Kutai Timur Tuntut Realisasi Anggaran Pendidikan yang Lebih Optimal0
- Pembangunan Bandara di Kutai Timur Tersendat Perizinan, DPRD Terus Suarakan Solusi0
- Faizal Rachman Dorong Pengembangan Bisnis Hiburan Keluarga di Kutai Timur0
- Fitriyani Perjuangkan Keterlibatan Perempuan di Dunia Kerja dan Politik Kutai Timur0
- Dorong Kebijakan Asuransi Gagal Panen, Faizal Rachman Ingin Petani Kutai Timur Lebih Terlindungi0
Karena ketidakhadiran Sekda, rapat tidak dapat dilanjutkan dan pembahasan anggaran terpaksa ditunda. Joni menyatakan akan menjadwalkan ulang rapat untuk memastikan Sekda dapat hadir.
“Kami akan menjadwalkan ulang pada Selasa, 30 Juli 2024. Rapat ini harus dilanjutkan sampai Sekda hadir, karena tanpa kehadiran beliau, APBD tidak bisa disahkan,” tegasnya.
Joni juga mengingatkan pentingnya menyelesaikan proses pembahasan anggaran tepat waktu. Selain KUA dan PPAS APBD 2025, tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan TAPD Kutim juga harus membahas KUA dan PPAS APBD perubahan tahun 2024.
“Pembahasan untuk APBD perubahan 2024 baru akan dilakukan pada 31 Juli. Semua proses harus dipercepat karena penandatanganan KUA dan PPAS APBD 2025 harus selesai pada pekan kedua bulan Agustus,” tambahnya.
Dengan penjadwalan ulang ini, diharapkan semua tahapan pembahasan anggaran dapat dilakukan tepat waktu, memastikan proses APBD berjalan lancar dan sesuai jadwal. (Adv)

Views: 715










.jpg)
