Ketua DPRD Kaltim Prediksi Fiskal Daerah Tertekan Mulai APBD-P 2025

By Redaksi 28 Agu 2025, 22:27:49 WIB DPRD Kaltim
Ketua DPRD Kaltim Prediksi Fiskal Daerah Tertekan Mulai APBD-P 2025

Keterangan Gambar : Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Hasanuddin Mas’ud. (Foto: Ist)


ANALOGNEWS.id, SAMARINDA – Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Hasanuddin Mas’ud, memprediksi kondisi fiskal daerah akan mengalami kontraksi mulai dari APBD Perubahan 2025 dan berlanjut pada tahun anggaran berikutnya.

Menurutnya, kebijakan efisiensi belanja yang diterapkan pemerintah pusat berdampak pada pemangkasan sejumlah pos anggaran Transfer ke Daerah (TKD). “Pemprov Kaltim saat ini sedang melobi pemerintah pusat agar pemangkasan tidak terlalu besar, sementara DPRD memilih menunggu karena urusan TKD sepenuhnya kewenangan pusat,” jelas politisi Partai Golkar itu.

Hasanuddin juga menyinggung adanya mandatory spending control dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mewajibkan penyesuaian pada Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Kebijakan ini dimaksudkan agar penyusunan anggaran lebih tertib dan transparan.

Baca Lainnya :

Di tengah ketidakpastian TKD, ia meminta Pemprov Kaltim mulai mengevaluasi fondasi penyusunan APBD agar tidak hanya bergantung pada transfer pusat. Ia menilai perlu ada strategi memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Caranya bisa dengan mengoptimalkan aset, memperkuat kontribusi BUMD, hingga mendorong diversifikasi ekonomi yang tidak lagi bergantung pada sumber daya alam. Bisa sektor pertanian, pariwisata, atau jasa,” ungkapnya.

Sebagai catatan, pagu TKD Kaltim tahun 2025 dari Kementerian Keuangan ditetapkan Rp8,71 triliun. Hingga Juli 2025, daerah telah menerima Rp4,74 triliun atau separuh dari alokasi. Dari jumlah itu, Rp6,97 triliun berasal dari Dana Bagi Hasil (DBH) berbagai sektor. Namun, DBH dipastikan menjadi komponen paling terdampak pemangkasan sebagaimana diatur dalam PMK 56/2025. Bahkan sepanjang 2023–2024, Kaltim mengalami kekurangan salur DBH senilai Rp2,07 triliun yang dititipkan pusat melalui Bank Indonesia lewat skema Treasury Deposit Facility. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.