- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
DPRD Kaltim Soroti Lahan Pemprov di Samarinda Diduga Disalahgunakan untuk Usaha

Keterangan Gambar : Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Jahidin. (Foto: Ist)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Jahidin, kembali menyoroti pemanfaatan lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim di Jalan Angklung, Kelurahan Dadi Mulya, Kecamatan Samarinda Ulu. Lahan tersebut diduga digunakan untuk aktivitas komersial tanpa izin resmi.
Menurut Jahidin, hingga kini belum ada langkah tegas dari pemprov untuk menertibkan dugaan komersialisasi ilegal tersebut. Ia menyebut area seluas sekitar 220 meter, mulai dari simpang tiga Masjid Al-Kausar hingga kawasan Sekretariat Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Persatuan Haji Indonesia Samarinda, kini dipenuhi bangunan usaha.
“Tercatat ada 14 bangunan berupa warung, ruko, kafe, dan usaha lainnya berdiri di atas tanah milik pemprov, sebagian besar tanpa izin resmi,” ungkapnya.
Baca Lainnya :
- DPRD Kaltim Soroti Regenerasi Atlet Disabilitas dan Keterbatasan Sarpras Olahraga0
- Pipanisasi Mahakam Tak Ganggu Pasokan Air Samarinda0
- Kubar dan Mahulu Bakal Dapat Rumah Sakit dan Sekolah Unggulan0
- DPRD Kaltim Soroti Kewajiban Royalti Musik, Minta UMKM Tak Terbebani0
- DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi PAD di Tengah Tekanan Fiskal0
Padahal, lahan itu awalnya direncanakan untuk pembangunan jalan dua jalur. Namun, sisa area di sisi kanan dan kiri justru dimanfaatkan pihak tak berwenang untuk kepentingan bisnis.
“Itu murni tanah milik pemprov. Saya akan terus mengawal persoalan ini selama masa jabatan saya di DPRD. Saya tidak bisa tenang kalau lahan itu tidak dibongkar,” tegas legislator PKB tersebut.
Ia menambahkan, kondisi ini semakin ironis di tengah upaya efisiensi anggaran daerah. “Saat pemerintah berhemat, aset negara malah dipakai bisnis oleh oknum,” pungkas Jahidin. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)










.jpg)
