- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
- DKP3 Bontang Bekali Nelayan Pengetahuan Mitigasi Bencana untuk Kurangi Risiko di Laut
- DKP3 Bontang Perkuat Sinergi Perluas Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha Sektor Pangan
- DKP3 Bontang Sinkronkan Data Pupuk Bersubsidi, Pastikan Distribusi Sesuai Kebutuhan Petani
- DKP3 Bontang Terapkan Penyaluran Benih Ikan Bertahap untuk Jaga Siklus Produksi Pembudidaya
- DKP3 Bontang Cek Langsung Lokasi Budidaya Ikan Sebelum Tetapkan Penerima Bantuan
- DKP3 Libatkan Kelompok Tani Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Ayam Petelur
- DKP3 Bontang Verifikasi Bantuan Jaring, Pastikan Sesuai Kebutuhan Nelayan
- DKP3 Bontang Perkuat Pelaporan Sisa Pangan SPPG untuk Evaluasi Program MBG
- Pemkot Bontang Perluas Transaksi Non-Tunai, Tiga OPD Terima Perangkat Pembayaran Digital
DPRD Kaltim Soroti Lahan Pemprov di Samarinda Diduga Disalahgunakan untuk Usaha

Keterangan Gambar : Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Jahidin. (Foto: Ist)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Jahidin, kembali menyoroti pemanfaatan lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim di Jalan Angklung, Kelurahan Dadi Mulya, Kecamatan Samarinda Ulu. Lahan tersebut diduga digunakan untuk aktivitas komersial tanpa izin resmi.
Menurut Jahidin, hingga kini belum ada langkah tegas dari pemprov untuk menertibkan dugaan komersialisasi ilegal tersebut. Ia menyebut area seluas sekitar 220 meter, mulai dari simpang tiga Masjid Al-Kausar hingga kawasan Sekretariat Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Persatuan Haji Indonesia Samarinda, kini dipenuhi bangunan usaha.
“Tercatat ada 14 bangunan berupa warung, ruko, kafe, dan usaha lainnya berdiri di atas tanah milik pemprov, sebagian besar tanpa izin resmi,” ungkapnya.
Baca Lainnya :
- DPRD Kaltim Soroti Regenerasi Atlet Disabilitas dan Keterbatasan Sarpras Olahraga0
- Pipanisasi Mahakam Tak Ganggu Pasokan Air Samarinda0
- Kubar dan Mahulu Bakal Dapat Rumah Sakit dan Sekolah Unggulan0
- DPRD Kaltim Soroti Kewajiban Royalti Musik, Minta UMKM Tak Terbebani0
- DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi PAD di Tengah Tekanan Fiskal0
Padahal, lahan itu awalnya direncanakan untuk pembangunan jalan dua jalur. Namun, sisa area di sisi kanan dan kiri justru dimanfaatkan pihak tak berwenang untuk kepentingan bisnis.
“Itu murni tanah milik pemprov. Saya akan terus mengawal persoalan ini selama masa jabatan saya di DPRD. Saya tidak bisa tenang kalau lahan itu tidak dibongkar,” tegas legislator PKB tersebut.
Ia menambahkan, kondisi ini semakin ironis di tengah upaya efisiensi anggaran daerah. “Saat pemerintah berhemat, aset negara malah dipakai bisnis oleh oknum,” pungkas Jahidin. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)










.jpg)
