- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
Agus Aras Minta Pemprov dan Kabupaten/Kota Perkuat Koordinasi Pendidikan di Kaltim

Keterangan Gambar : Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Agus Aras. (Foto: Ist)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Agus Aras, menekankan pentingnya koordinasi antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) dengan pemerintah kabupaten/kota dalam urusan pendidikan. Hal ini dinilai penting agar program tidak tumpang tindih dan tetap sesuai kewenangan masing-masing daerah.
Menurutnya, isu pendidikan di wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) harus menjadi perhatian serius semua level pemerintahan. Kondisi geografis yang menantang membuat akses pendidikan di daerah 3T kerap tertinggal dibanding wilayah perkotaan.
“Koordinasi diperlukan agar pembagian kewenangan lebih jelas sehingga program pendidikan tidak tumpang tindih dan tetap sesuai regulasi,” ujarnya.
Baca Lainnya :
- DPRD Kaltim Soroti Lahan Pemprov di Samarinda Diduga Disalahgunakan untuk Usaha0
- DPRD Kaltim Soroti Regenerasi Atlet Disabilitas dan Keterbatasan Sarpras Olahraga0
- Pipanisasi Mahakam Tak Ganggu Pasokan Air Samarinda0
- Kubar dan Mahulu Bakal Dapat Rumah Sakit dan Sekolah Unggulan0
- DPRD Kaltim Soroti Kewajiban Royalti Musik, Minta UMKM Tak Terbebani0
Agus mencontohkan sekolah-sekolah di kawasan perkebunan sawit yang banyak berada di daerah 3T. Untuk Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) menjadi tanggung jawab kabupaten/kota, sedangkan Sekolah Menengah Atas (SMA) merupakan kewenangan provinsi.
Ia mengakui perhatian Pemprov Kaltim terhadap pendidikan di wilayah perkebunan sawit sudah cukup baik. Namun, ia menilai perlu kajian lebih mendalam agar program yang berjalan tidak melampaui kewenangan pemerintah daerah.
“Dengan kajian yang detail, program pendidikan bisa berjalan tepat sasaran tanpa menyalahi aturan,” pungkas legislator Demokrat tersebut. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)










.jpg)
