- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
- DKP3 Bontang Bekali Nelayan Pengetahuan Mitigasi Bencana untuk Kurangi Risiko di Laut
- DKP3 Bontang Perkuat Sinergi Perluas Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha Sektor Pangan
- DKP3 Bontang Sinkronkan Data Pupuk Bersubsidi, Pastikan Distribusi Sesuai Kebutuhan Petani
- DKP3 Bontang Terapkan Penyaluran Benih Ikan Bertahap untuk Jaga Siklus Produksi Pembudidaya
- DKP3 Bontang Cek Langsung Lokasi Budidaya Ikan Sebelum Tetapkan Penerima Bantuan
- DKP3 Libatkan Kelompok Tani Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Ayam Petelur
- DKP3 Bontang Verifikasi Bantuan Jaring, Pastikan Sesuai Kebutuhan Nelayan
- DKP3 Bontang Perkuat Pelaporan Sisa Pangan SPPG untuk Evaluasi Program MBG
- Pemkot Bontang Perluas Transaksi Non-Tunai, Tiga OPD Terima Perangkat Pembayaran Digital
Agus Aras Minta Pemprov dan Kabupaten/Kota Perkuat Koordinasi Pendidikan di Kaltim

Keterangan Gambar : Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Agus Aras. (Foto: Ist)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Agus Aras, menekankan pentingnya koordinasi antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) dengan pemerintah kabupaten/kota dalam urusan pendidikan. Hal ini dinilai penting agar program tidak tumpang tindih dan tetap sesuai kewenangan masing-masing daerah.
Menurutnya, isu pendidikan di wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) harus menjadi perhatian serius semua level pemerintahan. Kondisi geografis yang menantang membuat akses pendidikan di daerah 3T kerap tertinggal dibanding wilayah perkotaan.
“Koordinasi diperlukan agar pembagian kewenangan lebih jelas sehingga program pendidikan tidak tumpang tindih dan tetap sesuai regulasi,” ujarnya.
Baca Lainnya :
- DPRD Kaltim Soroti Lahan Pemprov di Samarinda Diduga Disalahgunakan untuk Usaha0
- DPRD Kaltim Soroti Regenerasi Atlet Disabilitas dan Keterbatasan Sarpras Olahraga0
- Pipanisasi Mahakam Tak Ganggu Pasokan Air Samarinda0
- Kubar dan Mahulu Bakal Dapat Rumah Sakit dan Sekolah Unggulan0
- DPRD Kaltim Soroti Kewajiban Royalti Musik, Minta UMKM Tak Terbebani0
Agus mencontohkan sekolah-sekolah di kawasan perkebunan sawit yang banyak berada di daerah 3T. Untuk Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) menjadi tanggung jawab kabupaten/kota, sedangkan Sekolah Menengah Atas (SMA) merupakan kewenangan provinsi.
Ia mengakui perhatian Pemprov Kaltim terhadap pendidikan di wilayah perkebunan sawit sudah cukup baik. Namun, ia menilai perlu kajian lebih mendalam agar program yang berjalan tidak melampaui kewenangan pemerintah daerah.
“Dengan kajian yang detail, program pendidikan bisa berjalan tepat sasaran tanpa menyalahi aturan,” pungkas legislator Demokrat tersebut. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)










.jpg)
