- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
- DKP3 Bontang Bekali Nelayan Pengetahuan Mitigasi Bencana untuk Kurangi Risiko di Laut
- DKP3 Bontang Perkuat Sinergi Perluas Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha Sektor Pangan
- DKP3 Bontang Sinkronkan Data Pupuk Bersubsidi, Pastikan Distribusi Sesuai Kebutuhan Petani
- DKP3 Bontang Terapkan Penyaluran Benih Ikan Bertahap untuk Jaga Siklus Produksi Pembudidaya
- DKP3 Bontang Cek Langsung Lokasi Budidaya Ikan Sebelum Tetapkan Penerima Bantuan
- DKP3 Libatkan Kelompok Tani Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Ayam Petelur
- DKP3 Bontang Verifikasi Bantuan Jaring, Pastikan Sesuai Kebutuhan Nelayan
- DKP3 Bontang Perkuat Pelaporan Sisa Pangan SPPG untuk Evaluasi Program MBG
- Pemkot Bontang Perluas Transaksi Non-Tunai, Tiga OPD Terima Perangkat Pembayaran Digital
Kenapa Pesawat Tak Boleh Melintas di Atas Ka\'bah?

Keterangan Gambar : Kenapa pesat tak boleh melintas di atas Ka
ANALOGNEWS.id - Pesawat dapat menghubungkan orang dari satu tempat ke tempat lainnya, namun ada beberapa tempat yang tidak bisa atau boleh dilintasi pesawat.
Salah satunya adalah Ka'bah, bangunan suci yang ada di dalam Masjidilharam di Makkah, Arab Saudi.
Terdapat sejumlah teori dan alasan kenapa pesawat tidak bisa melewati Ka'bah, salah satunya berhubungan dengan agama. Simak selengkapnya.
Baca Lainnya :
- BPOM Temukan Pabrik Tahu Gunakan Formalin, Ini Bahaya Formalin bagi Tubuh0
- Basic Desain IKN Sudah Selesai, Lanjut Proses Lelang0
- Varian Baru Covid-19 Sudah Masuk Indonesia, Menkes Ingatkan Ini0
- Di Sulawesi Selatan, Calon Pengantin Diwajibkan Bebas Narkoba0
- Bontang Kembali Mendapat Penghargaan di Bidang Lingkungan Hidup0
Kenapa pesawat tidak boleh melintas di atas Ka'bah?
Dilansir dari AFP, Senin (13/6/2022), larangan terbang di atas bangunan suci itu karena alasan agama. Terlebih, Makkah juga merupakan kota suci bagi umat Islam.
Persatuan Pilot Maskapai Penerbangan Nasional (National Union of Airline Pilots atau SNPL) Perancis menyampaikan, larangan terbang ini dibenarkan oleh otoritas Arab Saudi sebagai bentuk pengormatan terhadap Ka'bah.
Sebuah dokumen, tentang syarat penerbangan dan pengoperasian pesawat udara secara umum, dari Otoritas Penerbangan Arab Saudi (General Authority of Civil Aviation atau GACA) memuat soal pembatasan penerbangan di dekat masjid-masjid tertentu.
"Siapapun tidak boleh mengoperasikan pesawat udara di atas atau di sekitar area mana pun yang akan dikunjungi atau dilalui oleh Penjaga Dua Masjid Suci (the Custodian of the Two Holy Mosques), atau tokoh masyarakat lainnya yang bertentangan dengan batasan yang ditetapkan oleh Presiden dan diterbitkan dalam NOTAM," bunyi aturan pembatasan tersebut.
Adapun NOTAM merupakan singkatan dari notifications to airmen atau pemberitahuan kepada awak pesawat.
Sementara itu, Dua Masjid Suci yang dimaksud adalah Masjidilharam di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah, dikutip dari laman Agen Pers Saudi.
Pada tahun 2017, Otoritas Anti-Rumor Arab Saudi (The Saudi Anti-Rumors Authority) mengunggah sebuah video yang menyampaikan, larangan terbang di atas Makkah bertujuan untuk menghormati tempat-tempat suci dan tidak mengganggu umat Islam di tempat itu.
Kendati demikian, terkadang helikopter masih diizinkan untuk terbang di atas Makkah.










.jpg)
