- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
Di Sulawesi Selatan, Calon Pengantin Diwajibkan Bebas Narkoba

Keterangan Gambar : ils
ANALOGNEWS.id - Pasangan calon pengantin di Sulawesi Selatan diwajibkan bebas narkoba. Kebijakan ini dikemas dalam Program Bersih Narkoba (Bersinar) merupakan kerjasama antara Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan, Dinas Kesehatan, dan Kemenag.
"Pasangan yang akan menikah di Sulawesi Selatan wajib bebas narkoba. Ini kesepakatan BNNP Sulsel, Dinas Kesehatan, dan Kemenag Sulsel," kata Kepala Bagian Umum BNNP Sulawesi Selatan Sudarianto mengutip Tempo, Minggu (12/6/2022).
Sudarianto mengatakan, setiap pasangan yang akan ijab kabul atau dinikahkan oleh petugas Kantor Urusan Agama (KUA) wajib mengikuti pemeriksaan urine.
Baca Lainnya :
- Bontang Kembali Mendapat Penghargaan di Bidang Lingkungan Hidup0
- Program Jumat Bersih, DLH Hadir di Semua Titik Kerja Bakti0
- Sambut IKN, Dispora Kaltim Gelar Seminar Wirausaha untuk Pemuda Bontang0
- Mantan Jubir Ingatkan KPK Soal Harun Masuki Hingga Kasus Bansos Covid_190
- Diminati 3 Klub Raksasa Eropa, Pogba Lebih Pilih Klub Ini!0
"Setelah dinyatakan bebas narkoba baru mendapatkan surat rekomendasi melanjutkan pernikahan," katanya.
Menurutnya, kebijakan ini memberikan informasi ke masyarakat bahwa pemberantasan narkoba oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) dan jajarannya kini tidak hanya melalui penindakan, namun juga melalui pendidikan kepada masyarakat.
Program Bersinar tersebut, lanjut dia, sebagai bagian dari edukasi pada masyarakat dan bentuk dukungan dalam pemberantasan narkoba oleh Pemprov Sulsel.
Kakanwil Kemenag Sulsel Khaeroni menyatakan sebelum memasuki jenjang pernikahan, kedua calon pengantin harus siap fisik dan mental agar dapat melahirkan generasi andal dan beriman.
Kepala Dinas Kesehatan Bachtiar Baso mengatakan selain calon pengantin harus mengetahui tentang kesehatan reproduksi, juga harus bebas dari zat berbahaya sehingga Program Bersinar tepat digencarkan di lapangan.
Menanggapi program tersebut, seorang calon pengantin di Nursiah di Kecamatan Ujung Tanah, Makassar mengatakan setuju dengan Program Bersinar itu, agar masing-masing calon pengantin mengetahui kondisi pasangannya sebelum menikah dan berumah tangga.
Sumber : Tempo










.jpg)
