- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
- DKP3 Bontang Bekali Nelayan Pengetahuan Mitigasi Bencana untuk Kurangi Risiko di Laut
- DKP3 Bontang Perkuat Sinergi Perluas Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha Sektor Pangan
- DKP3 Bontang Sinkronkan Data Pupuk Bersubsidi, Pastikan Distribusi Sesuai Kebutuhan Petani
- DKP3 Bontang Terapkan Penyaluran Benih Ikan Bertahap untuk Jaga Siklus Produksi Pembudidaya
- DKP3 Bontang Cek Langsung Lokasi Budidaya Ikan Sebelum Tetapkan Penerima Bantuan
- DKP3 Libatkan Kelompok Tani Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Ayam Petelur
- DKP3 Bontang Verifikasi Bantuan Jaring, Pastikan Sesuai Kebutuhan Nelayan
- DKP3 Bontang Perkuat Pelaporan Sisa Pangan SPPG untuk Evaluasi Program MBG
- Pemkot Bontang Perluas Transaksi Non-Tunai, Tiga OPD Terima Perangkat Pembayaran Digital
Di Sulawesi Selatan, Calon Pengantin Diwajibkan Bebas Narkoba

Keterangan Gambar : ils
ANALOGNEWS.id - Pasangan calon pengantin di Sulawesi Selatan diwajibkan bebas narkoba. Kebijakan ini dikemas dalam Program Bersih Narkoba (Bersinar) merupakan kerjasama antara Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan, Dinas Kesehatan, dan Kemenag.
"Pasangan yang akan menikah di Sulawesi Selatan wajib bebas narkoba. Ini kesepakatan BNNP Sulsel, Dinas Kesehatan, dan Kemenag Sulsel," kata Kepala Bagian Umum BNNP Sulawesi Selatan Sudarianto mengutip Tempo, Minggu (12/6/2022).
Sudarianto mengatakan, setiap pasangan yang akan ijab kabul atau dinikahkan oleh petugas Kantor Urusan Agama (KUA) wajib mengikuti pemeriksaan urine.
Baca Lainnya :
- Bontang Kembali Mendapat Penghargaan di Bidang Lingkungan Hidup0
- Program Jumat Bersih, DLH Hadir di Semua Titik Kerja Bakti0
- Sambut IKN, Dispora Kaltim Gelar Seminar Wirausaha untuk Pemuda Bontang0
- Mantan Jubir Ingatkan KPK Soal Harun Masuki Hingga Kasus Bansos Covid_190
- Diminati 3 Klub Raksasa Eropa, Pogba Lebih Pilih Klub Ini!0
"Setelah dinyatakan bebas narkoba baru mendapatkan surat rekomendasi melanjutkan pernikahan," katanya.
Menurutnya, kebijakan ini memberikan informasi ke masyarakat bahwa pemberantasan narkoba oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) dan jajarannya kini tidak hanya melalui penindakan, namun juga melalui pendidikan kepada masyarakat.
Program Bersinar tersebut, lanjut dia, sebagai bagian dari edukasi pada masyarakat dan bentuk dukungan dalam pemberantasan narkoba oleh Pemprov Sulsel.
Kakanwil Kemenag Sulsel Khaeroni menyatakan sebelum memasuki jenjang pernikahan, kedua calon pengantin harus siap fisik dan mental agar dapat melahirkan generasi andal dan beriman.
Kepala Dinas Kesehatan Bachtiar Baso mengatakan selain calon pengantin harus mengetahui tentang kesehatan reproduksi, juga harus bebas dari zat berbahaya sehingga Program Bersinar tepat digencarkan di lapangan.
Menanggapi program tersebut, seorang calon pengantin di Nursiah di Kecamatan Ujung Tanah, Makassar mengatakan setuju dengan Program Bersinar itu, agar masing-masing calon pengantin mengetahui kondisi pasangannya sebelum menikah dan berumah tangga.
Sumber : Tempo










.jpg)
