Keluhan Pencemaran Lingkungan oleh Perusahaan Tambang di Kutim, DPRD Janji Tindak Lanjut

By Redaksi 02 Jul 2024, 15:53:17 WIB DPRD Kutim
Keluhan Pencemaran Lingkungan oleh Perusahaan Tambang di Kutim, DPRD Janji Tindak Lanjut

Keterangan Gambar : Wakil Ketua II DPRD Kutim, Arfan


ANALOGNEWS.id, KUTAI TIMUR - Warga Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengeluhkan pencemaran lingkungan yang diduga dilakukan oleh PT Indexim, sebuah perusahaan tambang yang mencemari sungai di desa Pangadan, Muara Bulang hingga Karangan. 

Menanggapi laporan tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim mengadakan pertemuan untuk membahas masalah ini.

Wakil Ketua II DPRD Kutim, Arfan, menyatakan bahwa pertemuan tersebut belum bisa disebut sebagai rapat dengar pendapat karena pihak PT Indexim tidak hadir. 

Baca Lainnya :

"Sebenarnya bukan hearing. Kita hanya menerima tamu dari masyarakat Pangadan dan Karangan. Hearing kita tunda karena pihak manajemen Indexim belum hadir," ujar Arfan di kantor DPRD Kutim, Selasa (02/07/2024).

Arfan mengakui adanya indikasi pencemaran yang berdampak pada masyarakat, tetapi belum bisa memutuskan karena hasil investigasi teknis dari Dinas Lingkungan Hidup (LH) baru akan keluar dalam lima hari. "Keluhannya jelas karena teman-teman DPRD sudah menemukan indikasi pencemaran di lapangan, tapi kita tidak bisa memvonis karena teknisnya ada di LH," tambahnya.

DPRD Kutim berencana menindaklanjuti masalah ini dengan mendekati pihak perusahaan untuk memberikan kompensasi kepada warga terdampak. "Pasti ditindaklanjuti. Ada dua alur yang kita ambil: pertama, kita pendekatan pada perusahaan untuk memberi kompensasi," jelas Arfan.

Warga yang mengajukan keluhan melaporkan bahwa pencemaran sungai telah menyebabkan penyakit seperti gatal-gatal, diare, hingga muntaber. Mereka menuntut kompensasi berupa pengadaan air bersih, fasilitas umum, dan MCK.

Menanggapi tuntutan tersebut, Arfan berjanji akan meminta pemerintah turun tangan dengan melibatkan dinas sosial, dinas kesehatan, dan BPD. 

"Kita akan minta pada pemerintah untuk segera turun dinas sosial dan kesehatan bila perlu BPD juga," tutup Arfan. (Adv)



Views: 694




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.