- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
Imbas Pemindahan IKN, Warga Bukit Merdeka Sampaikan Keresahan Kepada Baharuddin Demmu

Keterangan Gambar : Baharuddin Demmu saat menyambangi warga Kelurahan Bukit Merdeka beberapa waktu lalu.
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Adanya perpindahan Ibu Kota Negara (IKN) membuat masyarakat semakin khawatir terkait status Kejelasan lahan mereka. Beberapa contoh kasus misalnya keresahan warga di Kelurahan Bukit Merdeka, Kutai Kartanegara.
Hal tersebut disampaikan warga kepada Baharuddin Demmu, Ketua Komisi I DPRD Kaltim saat melaksanakan Reses Masa Sidang III Tahun 2023 di Kelurahan Bukit Merdeka, Kecamatan Samboja Barat, Kutai Kartanegara beberapa waktu lalu.
Baharudin Demmu, menerangkan bahwa sebagian besar kawasan di wilayah tersebut adalah taman hutan rakyat (Tahura).
Baca Lainnya :
- Masih Alami Keterbatasan, Puji Dorong Support Dari Pemprov Bagi Sekolah Inklusi di Kaltim0
- Reza Fachlevi Serukan Agar Pemuda Terus Berkontribusi untuk Kemajuan Indonesia0
- Kompetensi Pengawas Sekolah Dianggap Minim, Salehuddin Dorong Peran Aktif Disdikbud0
- Anggota Komisi II DPRD Kaltim Dorong Pelaku UMKM untuk Saling Berkolaborasi0
- Angka Putus Sekolah di Kaltim meningkat, Salehuddin : Kami akan Gunakan pendekatan Regulasi0
"Oleh karena itu, saat saya menyerap aspirasi di kelurahan bukit merdeka sebagian besar masyarakat di kawasan kelurahan bukit merdeka merasa khawatir, apabila lahan mereka tidak di APL-kan, maka sewaktu-waktu akan dialihkan statusnya menjadi kawasan yang akan digunakan untuk keperluan pembangunan IKN ," ungkap Baharuddin Demmu, belum lama ini
Demmu mengatakan, bahwa kebanyakan warga meminta kawasan mereka untuk dijadikan wilayah APL.
"Itu kan masuk Tahura. Apalagi kan posisinya sudah IKN. Dan rakyat menginginkan supaya wilayah-wilayah yang masuk Tahura itu diminta supaya di-APL kan ,” terang Baharuddin Demmu.
Lebih Lanjut, Baharuddin Demmu juga mengatakan bahwa masyarakat di daerah tersebut juga mempertanyakan soal posisinya nanti pada saat IKN pindah di wilayah yang saat ini sedang pembangunan.
“Mereka juga bertanya status Kewenangan dari Dewan tingkat provinsi dan kabupaten itu seperti apa ? ,” ucapnya.
Karena menurutnya, saat Ibu Kota Negara pindah ke Kaltim, wilayah-wilayah Kecamatan Sepaku, Samboja, Muara Jawa itu termasuk kawasan ring 1 IKN.
"Nah, itu yang mereka cemaskan apakah anggota DPRD nanti yang terpilih ini masih bisa membantu masyarakat, atau tidak” tandasnya. (Adv/DPRD Kaltim)










.jpg)
