- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
- DKP3 Bontang Bekali Nelayan Pengetahuan Mitigasi Bencana untuk Kurangi Risiko di Laut
- DKP3 Bontang Perkuat Sinergi Perluas Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha Sektor Pangan
- DKP3 Bontang Sinkronkan Data Pupuk Bersubsidi, Pastikan Distribusi Sesuai Kebutuhan Petani
- DKP3 Bontang Terapkan Penyaluran Benih Ikan Bertahap untuk Jaga Siklus Produksi Pembudidaya
- DKP3 Bontang Cek Langsung Lokasi Budidaya Ikan Sebelum Tetapkan Penerima Bantuan
- DKP3 Libatkan Kelompok Tani Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Ayam Petelur
- DKP3 Bontang Verifikasi Bantuan Jaring, Pastikan Sesuai Kebutuhan Nelayan
- DKP3 Bontang Perkuat Pelaporan Sisa Pangan SPPG untuk Evaluasi Program MBG
- Pemkot Bontang Perluas Transaksi Non-Tunai, Tiga OPD Terima Perangkat Pembayaran Digital
Imbas Pemindahan IKN, Warga Bukit Merdeka Sampaikan Keresahan Kepada Baharuddin Demmu

Keterangan Gambar : Baharuddin Demmu saat menyambangi warga Kelurahan Bukit Merdeka beberapa waktu lalu.
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Adanya perpindahan Ibu Kota Negara (IKN) membuat masyarakat semakin khawatir terkait status Kejelasan lahan mereka. Beberapa contoh kasus misalnya keresahan warga di Kelurahan Bukit Merdeka, Kutai Kartanegara.
Hal tersebut disampaikan warga kepada Baharuddin Demmu, Ketua Komisi I DPRD Kaltim saat melaksanakan Reses Masa Sidang III Tahun 2023 di Kelurahan Bukit Merdeka, Kecamatan Samboja Barat, Kutai Kartanegara beberapa waktu lalu.
Baharudin Demmu, menerangkan bahwa sebagian besar kawasan di wilayah tersebut adalah taman hutan rakyat (Tahura).
Baca Lainnya :
- Masih Alami Keterbatasan, Puji Dorong Support Dari Pemprov Bagi Sekolah Inklusi di Kaltim0
- Reza Fachlevi Serukan Agar Pemuda Terus Berkontribusi untuk Kemajuan Indonesia0
- Kompetensi Pengawas Sekolah Dianggap Minim, Salehuddin Dorong Peran Aktif Disdikbud0
- Anggota Komisi II DPRD Kaltim Dorong Pelaku UMKM untuk Saling Berkolaborasi0
- Angka Putus Sekolah di Kaltim meningkat, Salehuddin : Kami akan Gunakan pendekatan Regulasi0
"Oleh karena itu, saat saya menyerap aspirasi di kelurahan bukit merdeka sebagian besar masyarakat di kawasan kelurahan bukit merdeka merasa khawatir, apabila lahan mereka tidak di APL-kan, maka sewaktu-waktu akan dialihkan statusnya menjadi kawasan yang akan digunakan untuk keperluan pembangunan IKN ," ungkap Baharuddin Demmu, belum lama ini
Demmu mengatakan, bahwa kebanyakan warga meminta kawasan mereka untuk dijadikan wilayah APL.
"Itu kan masuk Tahura. Apalagi kan posisinya sudah IKN. Dan rakyat menginginkan supaya wilayah-wilayah yang masuk Tahura itu diminta supaya di-APL kan ,” terang Baharuddin Demmu.
Lebih Lanjut, Baharuddin Demmu juga mengatakan bahwa masyarakat di daerah tersebut juga mempertanyakan soal posisinya nanti pada saat IKN pindah di wilayah yang saat ini sedang pembangunan.
“Mereka juga bertanya status Kewenangan dari Dewan tingkat provinsi dan kabupaten itu seperti apa ? ,” ucapnya.
Karena menurutnya, saat Ibu Kota Negara pindah ke Kaltim, wilayah-wilayah Kecamatan Sepaku, Samboja, Muara Jawa itu termasuk kawasan ring 1 IKN.
"Nah, itu yang mereka cemaskan apakah anggota DPRD nanti yang terpilih ini masih bisa membantu masyarakat, atau tidak” tandasnya. (Adv/DPRD Kaltim)










.jpg)
