- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
- DKP3 Bontang Bekali Nelayan Pengetahuan Mitigasi Bencana untuk Kurangi Risiko di Laut
- DKP3 Bontang Perkuat Sinergi Perluas Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha Sektor Pangan
- DKP3 Bontang Sinkronkan Data Pupuk Bersubsidi, Pastikan Distribusi Sesuai Kebutuhan Petani
- DKP3 Bontang Terapkan Penyaluran Benih Ikan Bertahap untuk Jaga Siklus Produksi Pembudidaya
- DKP3 Bontang Cek Langsung Lokasi Budidaya Ikan Sebelum Tetapkan Penerima Bantuan
- DKP3 Libatkan Kelompok Tani Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Ayam Petelur
- DKP3 Bontang Verifikasi Bantuan Jaring, Pastikan Sesuai Kebutuhan Nelayan
- DKP3 Bontang Perkuat Pelaporan Sisa Pangan SPPG untuk Evaluasi Program MBG
- Pemkot Bontang Perluas Transaksi Non-Tunai, Tiga OPD Terima Perangkat Pembayaran Digital
Fitri Maisyaroh Prihatin Angka Perceraian di Kaltim Meningkat

Keterangan Gambar : Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Fitri Maisyaroh
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Fitri Maisyaroh merasa prihatin terkait peningkatan angka perceraian di Benua Etam.
"Angka perceraian tahun lalu di Kaltim rata-rata sebanyak 20 perceraian dalam sehari, sehingga perlu disikapi secara serius," ungkap Fitri Maisyaroh, beberapa waktu lalu.
Politisi PKS ini menyampaikan, untuk menekan tingginya angka perceraian ini, tentu bisa dilakukan sosialisasi melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, karena dengan hadirnya perda tersebut tentu menjawab persoalan yang ada.
Baca Lainnya :
- Pokdakan di Loa Kulu Curhat ke ketua Komisi I DPRD Kaltim0
- Warga Desa Batuah Keluhkan Konsesi Tambang yang Mendekat ke Pemukiman 0
- Warga Salo Cella Keluhkan Akses Jaringan Internet ke Baharuddin Demmu0
- Wakil Ketua DPRD Kaltim Sampaikan Harapannya ke Kepala BI Kaltim yang Baru0
- Sigit Wibowo Komitmen Mengawal Aspirasi Warga Balikpapan0
"Seharusnya dalam melakukan sosialisasi terhadap perda tersebut perlu dibagi menjadi tiga kelas yakni kelas ibu, ayah dan anak agar maksimal dipahami masyarakat," harapnya.
Lebih lanjut, Fitri Maisyaroh juga mengatakan bahwa persoalan keluarga tentunya memberikan efek tambahan atau pengaruh akumulutif dari adanya permasalahan tersebut.
"Artinya ada efek negatif yang ditimbulkan juga berdampak untuk perkembangan suatu daerah," ucapnya.
Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa dampak dari adanya perceraian bisa menimbulkan pengaruh pada tumbuh kembang anak.
"Sehingga itu yang menyebabkan anak-anak kita tidak bisa melanjutkan sekolah ke jenjang selanjutnya,” terangnya.
Dirinya mengaku, saat ini DPRD bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait telah menerapkan sosialisasi dengan pembagian tiga segmen. Tiga segmen tersebut meliputi seminar parenting untuk anak, seminar ayah dan seminar ibu.
“Kedepan apabila yang kita laksanakan ini mampu memberikan pengaruh baik, baru akan kita laksanakan di seluruh daerah. Sehingga melalui edukasi ini juga dapat menjadi bekal untuk kebutuhan seluruh keluarga,” pungkasnya. (Adv)










.jpg)
