- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
- DKP3 Bontang Bekali Nelayan Pengetahuan Mitigasi Bencana untuk Kurangi Risiko di Laut
- DKP3 Bontang Perkuat Sinergi Perluas Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha Sektor Pangan
- DKP3 Bontang Sinkronkan Data Pupuk Bersubsidi, Pastikan Distribusi Sesuai Kebutuhan Petani
- DKP3 Bontang Terapkan Penyaluran Benih Ikan Bertahap untuk Jaga Siklus Produksi Pembudidaya
- DKP3 Bontang Cek Langsung Lokasi Budidaya Ikan Sebelum Tetapkan Penerima Bantuan
- DKP3 Libatkan Kelompok Tani Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Ayam Petelur
- DKP3 Bontang Verifikasi Bantuan Jaring, Pastikan Sesuai Kebutuhan Nelayan
- DKP3 Bontang Perkuat Pelaporan Sisa Pangan SPPG untuk Evaluasi Program MBG
- Pemkot Bontang Perluas Transaksi Non-Tunai, Tiga OPD Terima Perangkat Pembayaran Digital
DPRD Sebut Limbah Perusahaan Cemari Laut, DLH Bontang : Kami Sudah Cek dan Tidak Ada Masalah

Keterangan Gambar : Ilustrasi (int)
ANALOGNEWS.id - Ketua Komisi III DPRD Kota Bontang, Amir Tosina minta pemerintah tegas menyikapi pencemaran lingkungan akibat limbah bahan berbahaya beracun (B3).
Amir Tosina menyebut, saat ini masih ada perusahaan yang beroperasi di wilayah Kelurahan Bontang Lestari (Bonles) membuang limbah ke laut. Namun Amir enggan menyebutkan perusahaan yang dia maksud.
"Kita masih melihat perusahaan di Bonles yang membuang limbah B3 sembarangan," Kata Amir dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin (6/6/2022).
Baca Lainnya :
- Heboh! Kakek Umur 105 Tahun di Bone Sul-Sel Nikah, Alasannya Tak Mau Sendiri0
- Indonesia Jadi Pasar Gaming Terbesar ke !6 Dunia0
- Cara Mencegah Akun WhatsApp Anda Disadap0
- Proyek IKN, Giliran Pengusaha Belanda Diajak Luhut untuk Investasi0
- Setelah Kylian Mbappe, PSG Beri Penawaran Super ke Zinedine Zidane0
Amir mengatakan, akibat dari itu masyarakat sekitar sangat dirugikan, terutama yang bermata pencaharian nelayan dan petani. "Seharusnya kita sudah tau limbah ini dari mana. Pemerintah harus tegas, memberi teguran atau denda," katanya.
Sementara, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup Kota Bontang Syapriansyah menyangkal terkait adanya pencemaran laut yang disebabkan limbah B3 perusahaan.
Namun, dia membenarkan jika memang ada laporan dari masyarakat yang masuk. "Untuk pencemaran limbah B3 itu tidak benar adanya, hanya ada laporan dari masyarakat bahwa ada pembuangan air panas dari perusahaan," katanya saat dihubungi, Selasa (7/6/2022).
Syapriansyah mengungkapkan, jika pihaknya telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi dan tidak menemukan adanya pencemaran air laut.
"Dan akhirnya dilakukan pengecekan suhu air ternyata normal aja tidak ada masalah," ungkapnya. (Ar/An)










.jpg)
