- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
- DKP3 Bontang Bekali Nelayan Pengetahuan Mitigasi Bencana untuk Kurangi Risiko di Laut
- DKP3 Bontang Perkuat Sinergi Perluas Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha Sektor Pangan
- DKP3 Bontang Sinkronkan Data Pupuk Bersubsidi, Pastikan Distribusi Sesuai Kebutuhan Petani
- DKP3 Bontang Terapkan Penyaluran Benih Ikan Bertahap untuk Jaga Siklus Produksi Pembudidaya
- DKP3 Bontang Cek Langsung Lokasi Budidaya Ikan Sebelum Tetapkan Penerima Bantuan
- DKP3 Libatkan Kelompok Tani Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Ayam Petelur
- DKP3 Bontang Verifikasi Bantuan Jaring, Pastikan Sesuai Kebutuhan Nelayan
- DKP3 Bontang Perkuat Pelaporan Sisa Pangan SPPG untuk Evaluasi Program MBG
- Pemkot Bontang Perluas Transaksi Non-Tunai, Tiga OPD Terima Perangkat Pembayaran Digital
DPRD Kutim Kunjungi DPRD Kaltim Membahas Pengarustamaan gender

Keterangan Gambar : Kunjungan pansus Raperda DPRD Kutim ke kantor DPRD Kaltim
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur Rusman Yaqub beserta Tim Ahli Isal Wardhana, Analis Kebijakan Muda Azhari, dan Pranata Humas Ahli Muda Sekretariat DPRD Kaltim Vidi Gatot Setiadi menerima kunjungan kerja Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Kutim tentang Pengarusutamaan Gender.
Bertempat di Ruang Rapat Gedung D Lantai 3 Kantor DPRD Kaltim, Senin (13/11/2023), pertemuan dilakukan DPRD Kutim guna mendapatkan masukan dan saran dari DPRD Kaltim dalam penyusunan Raperda yang dimaksud.
“Sebetulnya pengarustamaan gender ini banyak dinamika-dinamika yang berkembang di dalam proses kehidupan sosial kemasyarakatan kita. PUG ini menjadi bagian dari strategi perencanaan pembangunan nasional, daerah dan kabupaten/kota,” ujar Rusman Yaqub Anggota Komisi IV DPRD Kaltim dalam kesempatannya berdiskusi.
Baca Lainnya :
- Bahruddin Demmu Tanamkan Penguatan Nilai-Nilai Kebangsaan di Desa Sebuntal0
- Potensi Pemanfaatan SKM jadi Perhatian Siti Rizky Amalia0
- Perusahaan Asing Didorong Bertanggung Jawab dalam Pengembangan SDM Lokal0
- Hamas: Semangat Pahlawan Menjadi Kunci Memerangi Kemiskinan dan Kebodohan0
- Encik Wardani Dorong Pemanfaatan E-Katalog oleh Pelaku UMKM0
Selanjutnya Rusman menerangkan, bahwa Perda Pengarustamaan Gender hakikatnya tidak bersifat hirarkial, dikarenakan pengarustamaan gender tidak hanya berlaku di tingkat nasional dan provinsi, namun seluruhnya.
“Kalau mau bicara dari sisi pembangunan daerah justru letak esensialnya itu ada di kabupaten/kota, karena yang memiliki rakyat yang diwilayahi itu ada di kabupaten/kota. Saya malah mau mendorong ke teman-teman kabupaten/kota untuk lebih rinci dan teknis. Meskipun nanti ada Peraturan Bupati untuk implementasiannya,” ungkapnya penuh semangat.
Dia menyampaikan, PUG itu tidak hanya mengakomodir urusan perempuan. Ia mengingatkan agar Perda PUG itu semua mencakup perencanaan pembangunan, masuk dalam kerangka kesetaraan gender tidak ada sekat-sekat seolah-olah perempuan terabaikan. Jadi setiap OPD dituntut dalam membuat program dan kegiatannya tidak ada lagi diskriminasi gender.
Selaras dengan itu, Ketua Pansus Raperda Pengarustamaan Gender DPRD Kutim, Muhammad Amin mengungkapka, pihaknya sangat menginginkan agar Perda yang tengah disusun dapat segera disahkan. Sebab, kesetaraan pada ketenagakerjaan di lingkungan Kabupaten Kutai Timur juga belum terpenuhi.
Meskipun Kutim dikenal banyak pelaku-pelaku usaha termasuk tambang batu bara. Namun dalam praktiknya selama ini di beberapa pelaku usaha yang ada Kutai Timur itu belum memenuhi kesetaraan antara perempuan dan laki-laki terkait rekrutmen.
“Kami tentunya sampaikan banyak terima kasih telah diberi kesempatan, sehingga kami dapat hadir disini dalam rangka penambahan referensi untuk inisiatif DPRD Kutim membuat Perda terkait Pengarusutamaan Gender. Jadi ini sebagai bahan acuan kita,supaya anggota DPRD Provinsi bisa memberikan saran dan masukan seperti apa kedepan agar pelaku usaha yang ada di Kutai Timur ini berprilaku adil terhadap perempuan dan laki-laki,” tutup Muhammad Amin.
Turut hadir dalam kunjungan kerja DPRD Kutim, Plt Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutim Sulastin beserta staff. Pertemuan kemudian ditutup dengan penyerahan plakat dari DPRD Kaltim kepada DPRD Kutim. (Adv)

Views: 973










.jpg)
