- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
- DKP3 Bontang Bekali Nelayan Pengetahuan Mitigasi Bencana untuk Kurangi Risiko di Laut
- DKP3 Bontang Perkuat Sinergi Perluas Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha Sektor Pangan
- DKP3 Bontang Sinkronkan Data Pupuk Bersubsidi, Pastikan Distribusi Sesuai Kebutuhan Petani
- DKP3 Bontang Terapkan Penyaluran Benih Ikan Bertahap untuk Jaga Siklus Produksi Pembudidaya
- DKP3 Bontang Cek Langsung Lokasi Budidaya Ikan Sebelum Tetapkan Penerima Bantuan
- DKP3 Libatkan Kelompok Tani Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Ayam Petelur
- DKP3 Bontang Verifikasi Bantuan Jaring, Pastikan Sesuai Kebutuhan Nelayan
- DKP3 Bontang Perkuat Pelaporan Sisa Pangan SPPG untuk Evaluasi Program MBG
- Pemkot Bontang Perluas Transaksi Non-Tunai, Tiga OPD Terima Perangkat Pembayaran Digital
DPRD Kaltim Usulkan Penyediaan Inspektur Tambang Sampai ke Kabupaten Kota

ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan Kaltim DPRD Kaltim meminta Inspektur Tambang dapat tersedia sampai ke wilayah kabupaten kota. Hal ini, guna meningkatkan sistem pengawasan yang ketat terhadap seluruh aktivitas pertambangan yang tersebar di wilayah Kaltim.
Wakil Ketua Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim, Muhammad Udin mengatakan saat ini Inspektur Tambang hanya berjumlah 30 orang dan itu masih terbilang sangat kurang jika harus mengawasi pertambangan yang ada di Kaltim.
"Sistem pengawasan kita sangat kurang makanya tidak heran jika masih banyak aktivitas pertambangan yang tidak sesuai prosedur, maka dari itu sistemnya harus ditingkatkan lagi," terang Udin, Kamis (12/1/2023).
Baca Lainnya :
- Ritual Adat Botor Buyang Dianggap Melanggar Aturan, Komisi I DPRD Kaltim : Akan Kaji Mendalam0
- Sapto Tegaskan Setiap Perusahaan Mesti Ikuti Ketentuan yang Berlaku 0
- Aktivitas Pertambangan Sering Buat Kegaduhan, Komisi I DPRD Kaltim Minta Perusahaan Buat Jalan Hauli0
- Pansus Pertambangan Klaim Sudah Ada Dua Nama Terduga Pelaku 21 IUP Palsu0
- Paripurna Peringatan HUT Kaltim Ke-66 Harapkan Peningkatan Kinerja 0
Beberapa persoalan dampak yang terjadi ditengah masyarakat kerap masuk sebagai aduan kepada pihaknya, seperti tentang penyerobotan lahan, lubang pascatambang yang tidak direklamasi, jarak lokasi pengerukan yang tak jauh dari permukiman hingga jalan hauling.
"Sehingga pengawasan dianggap menjadi kunci utama agar aktivitas pertambangan dapat sesuai ketentuan," katanya.
Menurutnya, dengan jumlah Inspektur Tambang yang hanya 30 orang itu tentunya tidak akan mampu untuk mengawasi sekitar 1.400 aktivitas pertambangan di Kaltim, sehingga harusnya 30 orang itu disediakan untuk masing-masing kabupaten dan kota.
"Kalau sekarang 30 orang untuk Kaltim, harusnya ditambah, kami minta 30 orang itu mengawasi di setiap kabupaten dan kota," tegasnya.
Mengenai permintaan penambahan personel Inspektur Tambang Udin menegaskan melalui upaya tersebut merupakan salah satu cara agar proses pertambangan yang ada di Kaltim dapat sesuai dengan prosedur dan tidak merugikan masyarakat. (Adv/Ar/An)










.jpg)
