- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
DPRD Kaltim Usulkan Penyediaan Inspektur Tambang Sampai ke Kabupaten Kota

ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan Kaltim DPRD Kaltim meminta Inspektur Tambang dapat tersedia sampai ke wilayah kabupaten kota. Hal ini, guna meningkatkan sistem pengawasan yang ketat terhadap seluruh aktivitas pertambangan yang tersebar di wilayah Kaltim.
Wakil Ketua Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim, Muhammad Udin mengatakan saat ini Inspektur Tambang hanya berjumlah 30 orang dan itu masih terbilang sangat kurang jika harus mengawasi pertambangan yang ada di Kaltim.
"Sistem pengawasan kita sangat kurang makanya tidak heran jika masih banyak aktivitas pertambangan yang tidak sesuai prosedur, maka dari itu sistemnya harus ditingkatkan lagi," terang Udin, Kamis (12/1/2023).
Baca Lainnya :
- Ritual Adat Botor Buyang Dianggap Melanggar Aturan, Komisi I DPRD Kaltim : Akan Kaji Mendalam0
- Sapto Tegaskan Setiap Perusahaan Mesti Ikuti Ketentuan yang Berlaku 0
- Aktivitas Pertambangan Sering Buat Kegaduhan, Komisi I DPRD Kaltim Minta Perusahaan Buat Jalan Hauli0
- Pansus Pertambangan Klaim Sudah Ada Dua Nama Terduga Pelaku 21 IUP Palsu0
- Paripurna Peringatan HUT Kaltim Ke-66 Harapkan Peningkatan Kinerja 0
Beberapa persoalan dampak yang terjadi ditengah masyarakat kerap masuk sebagai aduan kepada pihaknya, seperti tentang penyerobotan lahan, lubang pascatambang yang tidak direklamasi, jarak lokasi pengerukan yang tak jauh dari permukiman hingga jalan hauling.
"Sehingga pengawasan dianggap menjadi kunci utama agar aktivitas pertambangan dapat sesuai ketentuan," katanya.
Menurutnya, dengan jumlah Inspektur Tambang yang hanya 30 orang itu tentunya tidak akan mampu untuk mengawasi sekitar 1.400 aktivitas pertambangan di Kaltim, sehingga harusnya 30 orang itu disediakan untuk masing-masing kabupaten dan kota.
"Kalau sekarang 30 orang untuk Kaltim, harusnya ditambah, kami minta 30 orang itu mengawasi di setiap kabupaten dan kota," tegasnya.
Mengenai permintaan penambahan personel Inspektur Tambang Udin menegaskan melalui upaya tersebut merupakan salah satu cara agar proses pertambangan yang ada di Kaltim dapat sesuai dengan prosedur dan tidak merugikan masyarakat. (Adv/Ar/An)










.jpg)
