- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
DPRD Kaltim Pastikan RS Pemprov Tak Boleh Tolak Pasien IGD

Keterangan Gambar : Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi. (Foto: Ist)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) memastikan seluruh rumah sakit milik Pemprov wajib melayani pasien yang datang melalui instalasi gawat darurat (IGD), tanpa terkecuali. Kepastian ini menyusul dialokasikannya anggaran Rp25 miliar dalam APBD Perubahan 2025 untuk program layanan kesehatan gratis.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menegaskan dana tersebut digunakan sebagai kompensasi bagi pasien yang tidak memiliki BPJS maupun kasus medis di luar cakupan BPJS. “Tidak boleh ada pasien ditolak hanya karena masalah administrasi. Dengan adanya dana pendukung, rumah sakit wajib melayani,” tegasnya.
Anggaran itu sudah dikomunikasikan dengan lima RS milik Pemprov, yakni RSUD AW Sjahranie Samarinda, RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan, RS Mata Kaltim, RSJD Atma Husada Mahakam, dan RSUD Korpri (Aji Muhammad Salehuddin II). Mekanisme penyaluran serta prosedur pelayanan juga tengah dipersiapkan.
Baca Lainnya :
- DPRD Kaltim Bahas Raperda Pendidikan untuk Perkuat Guru dan Akses Sekolah0
- Open Tournament Catur Gerindra Kaltim 2025 Serap 100 Peserta0
- Ketua DPRD Kaltim Minta RSUD Transparan Kelola Dana Hibah0
- DPRD Kaltim Dorong Integrasi CSR untuk Kurangi Ketergantungan DBH0
- DPRD Kaltim Usulkan Kenaikan Insentif Guru Honorer Swasta0
Menurut Darlis, Rp25 miliar tersebut diproyeksikan untuk enam bulan ke depan berdasarkan data pasien yang sebelumnya sempat ditolak. Untuk tahun berikutnya, skema serupa akan kembali dianggarkan.
Ia mencontohkan, kasus kecelakaan lalu lintas kerap menimpa anak-anak tanpa perlindungan asuransi. “Sekarang, meski tidak punya BPJS atau kasusnya tidak ter-cover, pasien tetap harus dilayani. Anggaran sudah tersedia,” jelasnya.
Kebijakan ini diharapkan menjadi jaminan nyata bagi masyarakat Kaltim agar memperoleh pelayanan kesehatan tanpa hambatan biaya maupun administrasi, sekaligus bukti komitmen Pemprov dan DPRD dalam menghadirkan layanan publik yang lebih humanis. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)










.jpg)
