- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
DPRD Kaltim Pastikan RS Pemprov Tak Boleh Tolak Pasien IGD

Keterangan Gambar : Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi. (Foto: Ist)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) memastikan seluruh rumah sakit milik Pemprov wajib melayani pasien yang datang melalui instalasi gawat darurat (IGD), tanpa terkecuali. Kepastian ini menyusul dialokasikannya anggaran Rp25 miliar dalam APBD Perubahan 2025 untuk program layanan kesehatan gratis.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menegaskan dana tersebut digunakan sebagai kompensasi bagi pasien yang tidak memiliki BPJS maupun kasus medis di luar cakupan BPJS. “Tidak boleh ada pasien ditolak hanya karena masalah administrasi. Dengan adanya dana pendukung, rumah sakit wajib melayani,” tegasnya.
Anggaran itu sudah dikomunikasikan dengan lima RS milik Pemprov, yakni RSUD AW Sjahranie Samarinda, RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan, RS Mata Kaltim, RSJD Atma Husada Mahakam, dan RSUD Korpri (Aji Muhammad Salehuddin II). Mekanisme penyaluran serta prosedur pelayanan juga tengah dipersiapkan.
Baca Lainnya :
- DPRD Kaltim Bahas Raperda Pendidikan untuk Perkuat Guru dan Akses Sekolah0
- Open Tournament Catur Gerindra Kaltim 2025 Serap 100 Peserta0
- Ketua DPRD Kaltim Minta RSUD Transparan Kelola Dana Hibah0
- DPRD Kaltim Dorong Integrasi CSR untuk Kurangi Ketergantungan DBH0
- DPRD Kaltim Usulkan Kenaikan Insentif Guru Honorer Swasta0
Menurut Darlis, Rp25 miliar tersebut diproyeksikan untuk enam bulan ke depan berdasarkan data pasien yang sebelumnya sempat ditolak. Untuk tahun berikutnya, skema serupa akan kembali dianggarkan.
Ia mencontohkan, kasus kecelakaan lalu lintas kerap menimpa anak-anak tanpa perlindungan asuransi. “Sekarang, meski tidak punya BPJS atau kasusnya tidak ter-cover, pasien tetap harus dilayani. Anggaran sudah tersedia,” jelasnya.
Kebijakan ini diharapkan menjadi jaminan nyata bagi masyarakat Kaltim agar memperoleh pelayanan kesehatan tanpa hambatan biaya maupun administrasi, sekaligus bukti komitmen Pemprov dan DPRD dalam menghadirkan layanan publik yang lebih humanis. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)










.jpg)
