- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
- DKP3 Bontang Bekali Nelayan Pengetahuan Mitigasi Bencana untuk Kurangi Risiko di Laut
- DKP3 Bontang Perkuat Sinergi Perluas Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha Sektor Pangan
- DKP3 Bontang Sinkronkan Data Pupuk Bersubsidi, Pastikan Distribusi Sesuai Kebutuhan Petani
- DKP3 Bontang Terapkan Penyaluran Benih Ikan Bertahap untuk Jaga Siklus Produksi Pembudidaya
- DKP3 Bontang Cek Langsung Lokasi Budidaya Ikan Sebelum Tetapkan Penerima Bantuan
- DKP3 Libatkan Kelompok Tani Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Ayam Petelur
- DKP3 Bontang Verifikasi Bantuan Jaring, Pastikan Sesuai Kebutuhan Nelayan
- DKP3 Bontang Perkuat Pelaporan Sisa Pangan SPPG untuk Evaluasi Program MBG
- Pemkot Bontang Perluas Transaksi Non-Tunai, Tiga OPD Terima Perangkat Pembayaran Digital
DPRD Kaltim Pastikan RS Pemprov Tak Boleh Tolak Pasien IGD

Keterangan Gambar : Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi. (Foto: Ist)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) memastikan seluruh rumah sakit milik Pemprov wajib melayani pasien yang datang melalui instalasi gawat darurat (IGD), tanpa terkecuali. Kepastian ini menyusul dialokasikannya anggaran Rp25 miliar dalam APBD Perubahan 2025 untuk program layanan kesehatan gratis.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menegaskan dana tersebut digunakan sebagai kompensasi bagi pasien yang tidak memiliki BPJS maupun kasus medis di luar cakupan BPJS. “Tidak boleh ada pasien ditolak hanya karena masalah administrasi. Dengan adanya dana pendukung, rumah sakit wajib melayani,” tegasnya.
Anggaran itu sudah dikomunikasikan dengan lima RS milik Pemprov, yakni RSUD AW Sjahranie Samarinda, RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan, RS Mata Kaltim, RSJD Atma Husada Mahakam, dan RSUD Korpri (Aji Muhammad Salehuddin II). Mekanisme penyaluran serta prosedur pelayanan juga tengah dipersiapkan.
Baca Lainnya :
- DPRD Kaltim Bahas Raperda Pendidikan untuk Perkuat Guru dan Akses Sekolah0
- Open Tournament Catur Gerindra Kaltim 2025 Serap 100 Peserta0
- Ketua DPRD Kaltim Minta RSUD Transparan Kelola Dana Hibah0
- DPRD Kaltim Dorong Integrasi CSR untuk Kurangi Ketergantungan DBH0
- DPRD Kaltim Usulkan Kenaikan Insentif Guru Honorer Swasta0
Menurut Darlis, Rp25 miliar tersebut diproyeksikan untuk enam bulan ke depan berdasarkan data pasien yang sebelumnya sempat ditolak. Untuk tahun berikutnya, skema serupa akan kembali dianggarkan.
Ia mencontohkan, kasus kecelakaan lalu lintas kerap menimpa anak-anak tanpa perlindungan asuransi. “Sekarang, meski tidak punya BPJS atau kasusnya tidak ter-cover, pasien tetap harus dilayani. Anggaran sudah tersedia,” jelasnya.
Kebijakan ini diharapkan menjadi jaminan nyata bagi masyarakat Kaltim agar memperoleh pelayanan kesehatan tanpa hambatan biaya maupun administrasi, sekaligus bukti komitmen Pemprov dan DPRD dalam menghadirkan layanan publik yang lebih humanis. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)










.jpg)
