DPRD Kaltim Pastikan RS Pemprov Tak Boleh Tolak Pasien IGD

By Redaksi 27 Agu 2025, 22:19:53 WIB DPRD Kaltim
DPRD Kaltim Pastikan RS Pemprov Tak Boleh Tolak Pasien IGD

Keterangan Gambar : Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi. (Foto: Ist)


ANALOGNEWS.id, SAMARINDA – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) memastikan seluruh rumah sakit milik Pemprov wajib melayani pasien yang datang melalui instalasi gawat darurat (IGD), tanpa terkecuali. Kepastian ini menyusul dialokasikannya anggaran Rp25 miliar dalam APBD Perubahan 2025 untuk program layanan kesehatan gratis.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menegaskan dana tersebut digunakan sebagai kompensasi bagi pasien yang tidak memiliki BPJS maupun kasus medis di luar cakupan BPJS. “Tidak boleh ada pasien ditolak hanya karena masalah administrasi. Dengan adanya dana pendukung, rumah sakit wajib melayani,” tegasnya.

Anggaran itu sudah dikomunikasikan dengan lima RS milik Pemprov, yakni RSUD AW Sjahranie Samarinda, RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan, RS Mata Kaltim, RSJD Atma Husada Mahakam, dan RSUD Korpri (Aji Muhammad Salehuddin II). Mekanisme penyaluran serta prosedur pelayanan juga tengah dipersiapkan.

Baca Lainnya :

Menurut Darlis, Rp25 miliar tersebut diproyeksikan untuk enam bulan ke depan berdasarkan data pasien yang sebelumnya sempat ditolak. Untuk tahun berikutnya, skema serupa akan kembali dianggarkan.

Ia mencontohkan, kasus kecelakaan lalu lintas kerap menimpa anak-anak tanpa perlindungan asuransi. “Sekarang, meski tidak punya BPJS atau kasusnya tidak ter-cover, pasien tetap harus dilayani. Anggaran sudah tersedia,” jelasnya.

Kebijakan ini diharapkan menjadi jaminan nyata bagi masyarakat Kaltim agar memperoleh pelayanan kesehatan tanpa hambatan biaya maupun administrasi, sekaligus bukti komitmen Pemprov dan DPRD dalam menghadirkan layanan publik yang lebih humanis. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.