- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
DPRD Kaltim Bahas Raperda Pendidikan untuk Perkuat Guru dan Akses Sekolah

Keterangan Gambar : Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pendidikan, Agusriansyah Ridwan. (Foto: Ist)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan komitmennya memperkuat sektor pendidikan dengan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Regulasi ini digadang menjadi solusi atas sejumlah persoalan mendasar, mulai dari kesejahteraan guru, keterbatasan fasilitas sekolah, hingga kesenjangan akses pendidikan di wilayah terdepan, tertinggal, dan terluar (3T).
Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pendidikan, Agusriansyah Ridwan, menekankan pentingnya rancangan aturan yang berpihak pada masyarakat. “Masih banyak guru honorer yang hidup jauh dari layak. Di pedalaman, fasilitas pendidikan minim, sementara anak-anak di daerah 3T belum mendapat hak belajar yang setara. Karena itu, Raperda ini harus hadir sebagai jawaban nyata, bukan sekadar aturan formal,” tegasnya.
Selain fokus pada kesejahteraan guru dan pemerataan akses, Pansus juga mendorong penguatan muatan lokal. Menurut Agusriansyah, kurikulum di Kaltim harus selaras dengan potensi daerah. “Lulusan kita harus dibekali kompetensi sesuai karakter Kaltim, baik di sektor energi, pertanian, perikanan, maupun industri kreatif. Pendidikan tidak boleh lepas dari realitas daerah,” ujarnya.
Baca Lainnya :
- Open Tournament Catur Gerindra Kaltim 2025 Serap 100 Peserta0
- Ketua DPRD Kaltim Minta RSUD Transparan Kelola Dana Hibah0
- DPRD Kaltim Dorong Integrasi CSR untuk Kurangi Ketergantungan DBH0
- DPRD Kaltim Usulkan Kenaikan Insentif Guru Honorer Swasta0
- Usulan Kenaikan Insentif Guru Honorer Swasta Disepakati0
Penyusunan Raperda melibatkan berbagai pihak, mulai akademisi, guru, kepala sekolah, hingga praktisi pendidikan. Keterlibatan mereka dinilai penting agar aturan yang lahir benar-benar menjawab kebutuhan di lapangan.
Agusriansyah menyebut pendidikan adalah investasi jangka panjang. “Raperda ini harus mampu menyentuh persoalan masyarakat sekaligus membuka jalan bagi generasi muda Kaltim menuju masa depan yang lebih cerah,” imbuhnya.
Tahap berikutnya, draf Raperda akan dibawa ke forum publik, konsultasi lintas sektor, dan dialog bersama pemangku kepentingan. DPRD Kaltim optimistis regulasi ini dapat menjadi landasan kuat peningkatan mutu pendidikan, kesejahteraan guru, serta lahirnya SDM unggul menuju visi Indonesia Emas 2045. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)










.jpg)
