DPRD Kaltim Bahas Raperda Pendidikan untuk Perkuat Guru dan Akses Sekolah

By Redaksi 27 Agu 2025, 22:18:37 WIB DPRD Kaltim
DPRD Kaltim Bahas Raperda Pendidikan untuk Perkuat Guru dan Akses Sekolah

Keterangan Gambar : Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pendidikan, Agusriansyah Ridwan. (Foto: Ist)


ANALOGNEWS.id, SAMARINDA – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan komitmennya memperkuat sektor pendidikan dengan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Regulasi ini digadang menjadi solusi atas sejumlah persoalan mendasar, mulai dari kesejahteraan guru, keterbatasan fasilitas sekolah, hingga kesenjangan akses pendidikan di wilayah terdepan, tertinggal, dan terluar (3T).

Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pendidikan, Agusriansyah Ridwan, menekankan pentingnya rancangan aturan yang berpihak pada masyarakat. “Masih banyak guru honorer yang hidup jauh dari layak. Di pedalaman, fasilitas pendidikan minim, sementara anak-anak di daerah 3T belum mendapat hak belajar yang setara. Karena itu, Raperda ini harus hadir sebagai jawaban nyata, bukan sekadar aturan formal,” tegasnya.

Selain fokus pada kesejahteraan guru dan pemerataan akses, Pansus juga mendorong penguatan muatan lokal. Menurut Agusriansyah, kurikulum di Kaltim harus selaras dengan potensi daerah. “Lulusan kita harus dibekali kompetensi sesuai karakter Kaltim, baik di sektor energi, pertanian, perikanan, maupun industri kreatif. Pendidikan tidak boleh lepas dari realitas daerah,” ujarnya.

Baca Lainnya :

Penyusunan Raperda melibatkan berbagai pihak, mulai akademisi, guru, kepala sekolah, hingga praktisi pendidikan. Keterlibatan mereka dinilai penting agar aturan yang lahir benar-benar menjawab kebutuhan di lapangan.

Agusriansyah menyebut pendidikan adalah investasi jangka panjang. “Raperda ini harus mampu menyentuh persoalan masyarakat sekaligus membuka jalan bagi generasi muda Kaltim menuju masa depan yang lebih cerah,” imbuhnya.

Tahap berikutnya, draf Raperda akan dibawa ke forum publik, konsultasi lintas sektor, dan dialog bersama pemangku kepentingan. DPRD Kaltim optimistis regulasi ini dapat menjadi landasan kuat peningkatan mutu pendidikan, kesejahteraan guru, serta lahirnya SDM unggul menuju visi Indonesia Emas 2045. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.