- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
- DKP3 Bontang Bekali Nelayan Pengetahuan Mitigasi Bencana untuk Kurangi Risiko di Laut
- DKP3 Bontang Perkuat Sinergi Perluas Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha Sektor Pangan
- DKP3 Bontang Sinkronkan Data Pupuk Bersubsidi, Pastikan Distribusi Sesuai Kebutuhan Petani
- DKP3 Bontang Terapkan Penyaluran Benih Ikan Bertahap untuk Jaga Siklus Produksi Pembudidaya
- DKP3 Bontang Cek Langsung Lokasi Budidaya Ikan Sebelum Tetapkan Penerima Bantuan
- DKP3 Libatkan Kelompok Tani Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Ayam Petelur
- DKP3 Bontang Verifikasi Bantuan Jaring, Pastikan Sesuai Kebutuhan Nelayan
- DKP3 Bontang Perkuat Pelaporan Sisa Pangan SPPG untuk Evaluasi Program MBG
- Pemkot Bontang Perluas Transaksi Non-Tunai, Tiga OPD Terima Perangkat Pembayaran Digital
DPRD Kaltim Usulkan Kenaikan Insentif Guru Honorer Swasta

Keterangan Gambar : Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, H. Baba. (Foto: Ist)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mengusulkan kenaikan insentif bagi guru honorer di sekolah swasta sebesar 50 persen atau Rp500 ribu per bulan. Jika disetujui, insentif yang sebelumnya Rp1 juta akan naik menjadi Rp1,5 juta per bulan.
Usulan tersebut disepakati dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang melibatkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdaprov Kaltim, Dewan Pendidikan Kaltim, serta Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Swasta, Senin (25/8/2025).
“Kita sesuai juknis, berapa persen kenaikan insentifnya,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, H. Baba, usai RDP di Kantor DPRD Kaltim.
Baca Lainnya :
- Usulan Kenaikan Insentif Guru Honorer Swasta Disepakati0
- Komisi III DPRD Kaltim Bahas Realisasi dan Rencana Anggaran PUPR-PERA dan ESDM0
- Sekwan DPRD Kaltim Hadiri Morning Briefing Bahas Perbaikan Kearsipan0
- Muhammad Husni Fahruddin Pastikan Pembangunan IKN Tetap Prioritas0
- Salehuddin Dorong Penyediaan Sarpras Pendidikan yang Memadai di Kaltim0
Ia menjelaskan, usulan ini dilatarbelakangi adanya kesenjangan insentif yang cukup jauh antara guru honorer swasta dan guru honorer di sekolah negeri. Saat ini, guru honorer swasta rata-rata hanya menerima Rp1 juta, sedangkan guru honorer negeri bisa memperoleh hingga Rp2,5 juta per bulan.
“Perbedaan ini sudah terlalu jauh antara guru negeri dan swasta. Karena itu perlu ada kebijakan yang lebih adil,” tegas H. Baba. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)










.jpg)
