- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
DPRD Kaltim Desak Kajian Teknis dan Bentuk Pansus Sawit di Kutai Barat

Keterangan Gambar : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat. (Foto: Humas DPRD Kaltim)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Selasa (12/8/2025) untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait operasional dua perusahaan kelapa sawit di Kutai Barat, yakni PT Berlian Nusantara Perkasa (BNP) dan PT Hamparan Khatulistiwa Indah (HKI).
Rapat yang dipimpin Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menyoroti kelengkapan dokumen perizinan, jarak pabrik yang hanya sekitar satu kilometer, potensi krisis air saat kemarau, hingga risiko pencemaran limbah ke Sungai Bongan.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan perlunya kajian teknis sebelum izin operasional penuh diberikan. Ia juga meminta klarifikasi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terkait status izin PT HKI dan mendorong sosialisasi ke masyarakat.
Baca Lainnya :
- DPRD Kaltim–BAZNAS Bahas Optimalisasi Zakat dan Pengelolaan CSR0
- DPRD Kaltim Minta Terobosan Rekrutmen Dokter Spesialis0
- DPRD Kaltim Desak Dishub Tuntaskan Polemik Tarif Ojol0
- DPRD Kaltim Ingatkan Tantangan Pembangunan 350 Unit SPPG0
- DPRD Kaltim Apresiasi Program Insentif Guru Ngaji di Kukar0
“Harus ada kajian yang memadai terkait ketersediaan air dan debitnya,” tegas Hasanuddin. Ia pun mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD serta kunjungan lapangan untuk memastikan kelengkapan persyaratan operasional.
Sejumlah anggota DPRD lainnya, seperti Yonavia, Sulasih, dan Abdul Giaz, juga menekankan pentingnya verifikasi dokumen dan pengecekan langsung di lapangan. “Jarak kedua pabrik hanya satu kilometer. Kita khawatir dampak lingkungannya signifikan, terutama pada Sungai Bongan,” kata Yonavia.
Rapat merekomendasikan kajian teknis mendalam, verifikasi dokumen perizinan, serta pembentukan Pansus DPRD Kaltim untuk peninjauan langsung. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)










.jpg)
