- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
DPRD Kaltim Desak Kajian Teknis dan Bentuk Pansus Sawit di Kutai Barat

Keterangan Gambar : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat. (Foto: Humas DPRD Kaltim)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Selasa (12/8/2025) untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait operasional dua perusahaan kelapa sawit di Kutai Barat, yakni PT Berlian Nusantara Perkasa (BNP) dan PT Hamparan Khatulistiwa Indah (HKI).
Rapat yang dipimpin Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menyoroti kelengkapan dokumen perizinan, jarak pabrik yang hanya sekitar satu kilometer, potensi krisis air saat kemarau, hingga risiko pencemaran limbah ke Sungai Bongan.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan perlunya kajian teknis sebelum izin operasional penuh diberikan. Ia juga meminta klarifikasi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terkait status izin PT HKI dan mendorong sosialisasi ke masyarakat.
Baca Lainnya :
- DPRD Kaltim–BAZNAS Bahas Optimalisasi Zakat dan Pengelolaan CSR0
- DPRD Kaltim Minta Terobosan Rekrutmen Dokter Spesialis0
- DPRD Kaltim Desak Dishub Tuntaskan Polemik Tarif Ojol0
- DPRD Kaltim Ingatkan Tantangan Pembangunan 350 Unit SPPG0
- DPRD Kaltim Apresiasi Program Insentif Guru Ngaji di Kukar0
“Harus ada kajian yang memadai terkait ketersediaan air dan debitnya,” tegas Hasanuddin. Ia pun mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD serta kunjungan lapangan untuk memastikan kelengkapan persyaratan operasional.
Sejumlah anggota DPRD lainnya, seperti Yonavia, Sulasih, dan Abdul Giaz, juga menekankan pentingnya verifikasi dokumen dan pengecekan langsung di lapangan. “Jarak kedua pabrik hanya satu kilometer. Kita khawatir dampak lingkungannya signifikan, terutama pada Sungai Bongan,” kata Yonavia.
Rapat merekomendasikan kajian teknis mendalam, verifikasi dokumen perizinan, serta pembentukan Pansus DPRD Kaltim untuk peninjauan langsung. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)










.jpg)
