- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
- DKP3 Bontang Bekali Nelayan Pengetahuan Mitigasi Bencana untuk Kurangi Risiko di Laut
- DKP3 Bontang Perkuat Sinergi Perluas Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha Sektor Pangan
- DKP3 Bontang Sinkronkan Data Pupuk Bersubsidi, Pastikan Distribusi Sesuai Kebutuhan Petani
- DKP3 Bontang Terapkan Penyaluran Benih Ikan Bertahap untuk Jaga Siklus Produksi Pembudidaya
- DKP3 Bontang Cek Langsung Lokasi Budidaya Ikan Sebelum Tetapkan Penerima Bantuan
- DKP3 Libatkan Kelompok Tani Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Ayam Petelur
- DKP3 Bontang Verifikasi Bantuan Jaring, Pastikan Sesuai Kebutuhan Nelayan
- DKP3 Bontang Perkuat Pelaporan Sisa Pangan SPPG untuk Evaluasi Program MBG
- Pemkot Bontang Perluas Transaksi Non-Tunai, Tiga OPD Terima Perangkat Pembayaran Digital
DPMPTSP Bontang: Perlu Pertimbangkan Potensi Wilayah Industri Pasca Migas
_(16)_5.jpg)
ANALOG NEWS - Kepala Bidang (Kabid) Perizinan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Bontang, Febtri Manik, menyampaikan ke depannya pemerintah sudah harus berpikir terkait potensi wilayah industri.
Itu diterangkan Febtri saat menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD Bontang terkait pembebasan lahan di daerah kawasan industri.
Dia menerangkan bahwa seluruh pihak perlu mempertimbangkan nasib Kota Bontang setelah migas.
Baca Lainnya :
- Begini Konsep Kawasan Industri DPM-PTSP Bontang0
- Wali Kota Bontang Ikut Optimis Penyampaian DPM-PTSP Soal Penyerapan APBD0
- DPM-PTSP Bontang Optimis Penyerapan APBD 2024 Maksimal0
- Wakil Wali Kota Bontang Apresiasi Komitmen Terhadap Peningkatan Pelayanan Publik DPM-PTSP0
- DPM-PTSP Bontang Optimalkan Pelayanan Investasi0
Sebab kalau itu berakhir, maka sulit menemukan sumber daya yang paten. Hal itu, kata Febtri, dapat berdampak pada turunnya Dana Bagi Hasil (DBH) di Kota Taman.
“Memang ke depan kita harus berpikir potensi ini bisa kita ambil. Kita memang mempertimbangkan pasca migas. Jika itu berakhir, kita tidak punya sumber daya yang tetap, Bontang ini kemungkinan bisa-bisa turun DBH-nya,” terangnya.
Namun, jika pemerintah punya modal maka kawasan industri itu dapat dikelola langsung oleh pemerintah.
Dia lebih lanjut mengatakan ini tidak berkaitan dengan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) serta izin.
“Tapi kalau kita punya modal ini bisa kita kelola, ini tidak terlantar. Ini juga tidak ada hubungannya dengan Amdal dan izin. Nanti kita tinggal berkomunikasi saja mungkin sama teman-teman hukum, bagian ekonomi Pemkot Bontang,” tuturnya.
Lebih jauh, Febtri menerangkan bahwa di dalam Amdal itu memiliki persetujuan teknis.
“Karena sebenarnya di dalam Amdal itu pun ada persetujuan teknis terkait dengan tata kepemerintahan dan kemasyarakatan,” ucapnya.
“Walaupun itu bukan lahan kita, walaupun dia mampu membayar, tapi memang kita, jika ingin ya sharing lah. Kontrak kerja sama dengan pihak swasta. Seperti jalan tol, pelabuhan dan segala macam. Itu sangat peluang. Tinggal nanti apakah kita buatkan Perwalinya, terus berdasarkan kajian dan sebagainya,” pungkasnya. (ADV)










.jpg)
