- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
DPMPTSP Bontang: Perlu Pertimbangkan Potensi Wilayah Industri Pasca Migas
_(16)_5.jpg)
ANALOG NEWS - Kepala Bidang (Kabid) Perizinan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Bontang, Febtri Manik, menyampaikan ke depannya pemerintah sudah harus berpikir terkait potensi wilayah industri.
Itu diterangkan Febtri saat menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD Bontang terkait pembebasan lahan di daerah kawasan industri.
Dia menerangkan bahwa seluruh pihak perlu mempertimbangkan nasib Kota Bontang setelah migas.
Baca Lainnya :
- Begini Konsep Kawasan Industri DPM-PTSP Bontang0
- Wali Kota Bontang Ikut Optimis Penyampaian DPM-PTSP Soal Penyerapan APBD0
- DPM-PTSP Bontang Optimis Penyerapan APBD 2024 Maksimal0
- Wakil Wali Kota Bontang Apresiasi Komitmen Terhadap Peningkatan Pelayanan Publik DPM-PTSP0
- DPM-PTSP Bontang Optimalkan Pelayanan Investasi0
Sebab kalau itu berakhir, maka sulit menemukan sumber daya yang paten. Hal itu, kata Febtri, dapat berdampak pada turunnya Dana Bagi Hasil (DBH) di Kota Taman.
“Memang ke depan kita harus berpikir potensi ini bisa kita ambil. Kita memang mempertimbangkan pasca migas. Jika itu berakhir, kita tidak punya sumber daya yang tetap, Bontang ini kemungkinan bisa-bisa turun DBH-nya,” terangnya.
Namun, jika pemerintah punya modal maka kawasan industri itu dapat dikelola langsung oleh pemerintah.
Dia lebih lanjut mengatakan ini tidak berkaitan dengan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) serta izin.
“Tapi kalau kita punya modal ini bisa kita kelola, ini tidak terlantar. Ini juga tidak ada hubungannya dengan Amdal dan izin. Nanti kita tinggal berkomunikasi saja mungkin sama teman-teman hukum, bagian ekonomi Pemkot Bontang,” tuturnya.
Lebih jauh, Febtri menerangkan bahwa di dalam Amdal itu memiliki persetujuan teknis.
“Karena sebenarnya di dalam Amdal itu pun ada persetujuan teknis terkait dengan tata kepemerintahan dan kemasyarakatan,” ucapnya.
“Walaupun itu bukan lahan kita, walaupun dia mampu membayar, tapi memang kita, jika ingin ya sharing lah. Kontrak kerja sama dengan pihak swasta. Seperti jalan tol, pelabuhan dan segala macam. Itu sangat peluang. Tinggal nanti apakah kita buatkan Perwalinya, terus berdasarkan kajian dan sebagainya,” pungkasnya. (ADV)










.jpg)
