- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
DLH Imbau Masyarakat Buang Sampah Spesifik Langsung ke TPA atau Hubungi Satgas Sampah

Keterangan Gambar : Hasman, Kepala Bidang Kebersihan dan Pemanfaatan Sampah DLH Kota Bintang
ANALOGNEWS.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bontang menanggapi keluhan anggota DPRD Kota Bontang soal sampah berupa potongan kayu dan tripleks yang tidak diangkut petugas.
Kepala Bidang Kebersihan dan Pemanfaatan Sampah DLH Kota Bontang mengatakan, sampah tersebut merupakan sampah sisa bangunan yang masuk kategori sampah spesifik.
Jenis sampah spesifik kata dia, memang tidak dapat dibuang di tempat pembuangan sementara (TPS) terpadu. Sampah jenis tersebut harus dibuang langsung ke tempat pengolahan akhir (TPA).
Baca Lainnya :
- Truck Sampah Mulai Menua, DLH Harap Ada Penambahan0
- DLH Target Bangun 50 Bank Sampah Hingga 20250
- Kurangi Sampah ke TPA dengan Bank Sampah Induk Bessai Berinta0
- DLH bersama Mahasiswa KKN Unmul Ajak Warga Selambai Jaga Ekosistem Laut0
- DLH Bersama Warga Bentuk Bank Sampah di BK0
"Kalo di TPA kami tidak pernah menolak sampah, tapi sampah yang spesifik memang harus dibuang langsung ke TPA atau menghubungi satgas kebersihan," kata Hasman saat dihubungi, Kamis (11/8/2022).
Hasman menjelaskan, petugas yang mengangkut sampah di wilayah permukiman merupakan petugas yang berasal dari Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) yang bekerja sama dengan warga sekitar.
Petugas KSM hanya mengangkut sampah dari wilayah permukiman sampai ke TPS Terpadu. Sehingga, kemungkinan petugas dari KSM enggang mengambil sampah sisa bangunan, karena sampah jenis itu tidak dapat diterima di TPS Terpadu.
"Di TPS Terpadu memang tidak menerima sampah yang spesifik," jelas Hasman.
Apalagi, kata dia petugas sampah yang bertugas di wilayah permukiman menggunakan armada pengangkut roda tiga atau sejenisnya, dan rute armada hanya sampai ke TPS Terpadu.
Untuk itu, Hasman menghimbau kepada masyarakat yang hendak membuang sampah spesifik agar membuang langsung sampahnya ke TPA atau jika memilki kendala maka dapat menghubungi pihak DLH langsung ke kantor Kebersihan atau melalui petugas di lapangan.
"Masyarakat yang memiliki kendala untuk membuang sampah jenis sampah spesifik bisa menghubungi Satgas Kebersihan DLH," imbuhnya. (Ar/An)










.jpg)
