- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
- DKP3 Bontang Bekali Nelayan Pengetahuan Mitigasi Bencana untuk Kurangi Risiko di Laut
- DKP3 Bontang Perkuat Sinergi Perluas Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha Sektor Pangan
- DKP3 Bontang Sinkronkan Data Pupuk Bersubsidi, Pastikan Distribusi Sesuai Kebutuhan Petani
- DKP3 Bontang Terapkan Penyaluran Benih Ikan Bertahap untuk Jaga Siklus Produksi Pembudidaya
- DKP3 Bontang Cek Langsung Lokasi Budidaya Ikan Sebelum Tetapkan Penerima Bantuan
- DKP3 Libatkan Kelompok Tani Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Ayam Petelur
- DKP3 Bontang Verifikasi Bantuan Jaring, Pastikan Sesuai Kebutuhan Nelayan
- DKP3 Bontang Perkuat Pelaporan Sisa Pangan SPPG untuk Evaluasi Program MBG
- Pemkot Bontang Perluas Transaksi Non-Tunai, Tiga OPD Terima Perangkat Pembayaran Digital
DLH Imbau Masyarakat Buang Sampah Spesifik Langsung ke TPA atau Hubungi Satgas Sampah

Keterangan Gambar : Hasman, Kepala Bidang Kebersihan dan Pemanfaatan Sampah DLH Kota Bintang
ANALOGNEWS.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bontang menanggapi keluhan anggota DPRD Kota Bontang soal sampah berupa potongan kayu dan tripleks yang tidak diangkut petugas.
Kepala Bidang Kebersihan dan Pemanfaatan Sampah DLH Kota Bontang mengatakan, sampah tersebut merupakan sampah sisa bangunan yang masuk kategori sampah spesifik.
Jenis sampah spesifik kata dia, memang tidak dapat dibuang di tempat pembuangan sementara (TPS) terpadu. Sampah jenis tersebut harus dibuang langsung ke tempat pengolahan akhir (TPA).
Baca Lainnya :
- Truck Sampah Mulai Menua, DLH Harap Ada Penambahan0
- DLH Target Bangun 50 Bank Sampah Hingga 20250
- Kurangi Sampah ke TPA dengan Bank Sampah Induk Bessai Berinta0
- DLH bersama Mahasiswa KKN Unmul Ajak Warga Selambai Jaga Ekosistem Laut0
- DLH Bersama Warga Bentuk Bank Sampah di BK0
"Kalo di TPA kami tidak pernah menolak sampah, tapi sampah yang spesifik memang harus dibuang langsung ke TPA atau menghubungi satgas kebersihan," kata Hasman saat dihubungi, Kamis (11/8/2022).
Hasman menjelaskan, petugas yang mengangkut sampah di wilayah permukiman merupakan petugas yang berasal dari Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) yang bekerja sama dengan warga sekitar.
Petugas KSM hanya mengangkut sampah dari wilayah permukiman sampai ke TPS Terpadu. Sehingga, kemungkinan petugas dari KSM enggang mengambil sampah sisa bangunan, karena sampah jenis itu tidak dapat diterima di TPS Terpadu.
"Di TPS Terpadu memang tidak menerima sampah yang spesifik," jelas Hasman.
Apalagi, kata dia petugas sampah yang bertugas di wilayah permukiman menggunakan armada pengangkut roda tiga atau sejenisnya, dan rute armada hanya sampai ke TPS Terpadu.
Untuk itu, Hasman menghimbau kepada masyarakat yang hendak membuang sampah spesifik agar membuang langsung sampahnya ke TPA atau jika memilki kendala maka dapat menghubungi pihak DLH langsung ke kantor Kebersihan atau melalui petugas di lapangan.
"Masyarakat yang memiliki kendala untuk membuang sampah jenis sampah spesifik bisa menghubungi Satgas Kebersihan DLH," imbuhnya. (Ar/An)










.jpg)
