Dewan Samarinda Soroti Layanan SPBU, Penambahan Jam Operasional Dinilai Lebih Mendesak

By Redaksi 15 Des 2025, 19:14:23 WIB DPRD Samarinda
Dewan Samarinda Soroti Layanan SPBU, Penambahan Jam Operasional Dinilai Lebih Mendesak

Keterangan Gambar : Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar. (rk)


SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda menilai peningkatan kualitas layanan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) bagi masyarakat perlu menjadi prioritas utama pemerintah daerah. Hal ini disampaikan menyusul munculnya wacana pembangunan SPBU khusus Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dinilai belum memiliki urgensi tinggi.

DPRD mengungkapkan bahwa hingga kini belum ada pemaparan resmi dari Pemerintah Kota Samarinda terkait rencana tersebut. Absennya penjelasan membuat kebijakan itu masih berada pada tahap gagasan dan belum dapat dikaji secara mendalam oleh legislatif.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu penjelasan lengkap sebelum memberikan penilaian lebih jauh. Ia menekankan pentingnya kejelasan konsep agar setiap kebijakan dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Lainnya :

Menurut Deni, permasalahan yang paling sering dikeluhkan warga adalah antrean panjang di SPBU, terutama pada jam-jam tertentu. Kondisi ini diperparah oleh keterbatasan jumlah SPBU aktif serta jam operasional yang belum sepenuhnya berjalan optimal.

“Masih ada SPBU yang tutup pada malam hari. Akibatnya, antrean menumpuk pada waktu tertentu dan meluber hingga ke badan jalan,” jelasnya.

Ia menilai, solusi yang bisa segera dilakukan adalah mendorong perpanjangan jam operasional hingga 24 jam, terutama di SPBU dengan tingkat kunjungan tinggi. Langkah tersebut dinilai lebih realistis dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Selain itu, DPRD juga menyoroti pengaturan kuota BBM harian. Penyesuaian kuota secara fleksibel dinilai dapat membantu mengurangi kepadatan antrean, khususnya di kawasan dengan mobilitas tinggi.

Deni mengingatkan bahwa antrean panjang tidak hanya menimbulkan ketidaknyamanan, tetapi juga berisiko mengganggu kelancaran lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan. Oleh karena itu, perencanaan SPBU harus berbasis data dan kondisi lapangan.

Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, DPRD meminta pemerintah kota lebih selektif dalam menentukan program prioritas. “Anggaran daerah harus diarahkan pada kebutuhan yang paling dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Ia menambahkan, setiap kebijakan publik harus disusun secara terbuka dan berorientasi pada kepentingan bersama, agar tidak menimbulkan kesan eksklusivitas.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.