- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
- DKP3 Bontang Bekali Nelayan Pengetahuan Mitigasi Bencana untuk Kurangi Risiko di Laut
- DKP3 Bontang Perkuat Sinergi Perluas Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha Sektor Pangan
- DKP3 Bontang Sinkronkan Data Pupuk Bersubsidi, Pastikan Distribusi Sesuai Kebutuhan Petani
- DKP3 Bontang Terapkan Penyaluran Benih Ikan Bertahap untuk Jaga Siklus Produksi Pembudidaya
- DKP3 Bontang Cek Langsung Lokasi Budidaya Ikan Sebelum Tetapkan Penerima Bantuan
- DKP3 Libatkan Kelompok Tani Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Ayam Petelur
- DKP3 Bontang Verifikasi Bantuan Jaring, Pastikan Sesuai Kebutuhan Nelayan
- DKP3 Bontang Perkuat Pelaporan Sisa Pangan SPPG untuk Evaluasi Program MBG
- Pemkot Bontang Perluas Transaksi Non-Tunai, Tiga OPD Terima Perangkat Pembayaran Digital
Dewan Kutim Kecewa, Anggaran Pendidikan Dialihkan Tanpa Pemberitahuan

Keterangan Gambar : Anggota DPRD Kutai Timur Ubaldus Badu
ANALOGNEWS.id, KUTAI TIMUR – Ketika dana aspirasi masyarakat seharusnya menjadi sarana untuk memenuhi kebutuhan pendidikan di daerah, anggota DPRD Kutai Timur Ubaldus Badu merasa dikhianati.
Kecewa mendalam dirasakannya ketika mengetahui alokasi dana sebesar Rp 1 miliar, yang direncanakan untuk peningkatan fasilitas pendidikan di daerah pemilihan (Dapil) 5, ternyata dialihkan ke Dapil 2 tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Ubaldus Badu, yang dikenal aktif dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat, merasa frustrasi karena pengalihan dana ini dilakukan tanpa ada komunikasi atau pemberitahuan resmi.
Baca Lainnya :
- Dewan Kutai Timur Soroti Koordinasi OPD yang Menghambat Pelaksanaan Program0
- Dewan Kutai Timur Soroti Penyerapan Anggaran yang Belum Optimal0
- Ketua DPRD Kutai Timur Desak Dinas Pendidikan Perbaiki Sosialisasi Beasiswa0
- Dewan Dorong Pembentukan Desa Baru untuk Perbaiki Pelayanan di Kutai Timur0
- DPRD Kutai Timur Desak Perusahaan Wajib Miliki Kantor Cabang di Sangatta0
“Dana tersebut awalnya diperuntukkan untuk pendidikan di Dapil 5, yang mencakup empat kecamatan: Kaubun, Karangan, Sandaran, dan Sangkulirang. Tiba-tiba, saya mendapat informasi bahwa dana itu dialihkan ke Dapil 2, khususnya di Kecamatan Bengalon,” ungkap Ubaldus .
Sebagai seorang wakil rakyat, Ubaldus menjelaskan bahwa dana tersebut sebelumnya diajukan melalui Dinas Pendidikan Kutim berdasarkan aspirasi masyarakat yang dia terima selama reses. “Ini adalah dana aspirasi murni tahun 2024, yang saya alokasikan untuk meningkatkan fasilitas dan pembangunan sektor pendidikan. Tiba-tiba, prosesnya melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda) dan dinas terkait berakhir dengan pengalihan dana ke dapil lain,” tuturnya.
Ubaldus Badu mengungkapkan, kekesalan ini bukan hanya soal dana yang hilang, tetapi juga tentang transparansi dan komunikasi dalam pengelolaan anggaran. Ia berharap agar ke depan tidak ada lagi pengalihan anggaran tanpa pemberitahuan yang jelas.
“Jika ada perubahan, setidaknya kami harus diberitahu terlebih dahulu. Ini sangat penting agar aspirasi masyarakat tetap diperhatikan dan dana yang ada dapat dimanfaatkan dengan baik,” jelasnya.
Kekecewaan Ubaldus Badu mencerminkan tantangan yang sering dihadapi para anggota dewan dalam memastikan bahwa alokasi anggaran benar-benar sampai ke masyarakat yang membutuhkan. Harapannya, langkah-langkah ke depan akan lebih transparan dan akuntabel, sehingga setiap aspirasi yang diusulkan dapat terwujud sesuai dengan kebutuhan masyarakat di seluruh wilayah Kutai Timur. (Adv)

Views: 578










.jpg)
