- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
- DKP3 Bontang Bekali Nelayan Pengetahuan Mitigasi Bencana untuk Kurangi Risiko di Laut
- DKP3 Bontang Perkuat Sinergi Perluas Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha Sektor Pangan
- DKP3 Bontang Sinkronkan Data Pupuk Bersubsidi, Pastikan Distribusi Sesuai Kebutuhan Petani
- DKP3 Bontang Terapkan Penyaluran Benih Ikan Bertahap untuk Jaga Siklus Produksi Pembudidaya
- DKP3 Bontang Cek Langsung Lokasi Budidaya Ikan Sebelum Tetapkan Penerima Bantuan
- DKP3 Libatkan Kelompok Tani Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Ayam Petelur
- DKP3 Bontang Verifikasi Bantuan Jaring, Pastikan Sesuai Kebutuhan Nelayan
- DKP3 Bontang Perkuat Pelaporan Sisa Pangan SPPG untuk Evaluasi Program MBG
- Pemkot Bontang Perluas Transaksi Non-Tunai, Tiga OPD Terima Perangkat Pembayaran Digital
Dewan Komitmen Jalankan Rekomendasi BPK Usai Kutim Raih Opini WTP

Keterangan Gambar : Ketua DPRD Kutai Timur, Joni. (ist)
ANALOGNEWS.id, KUTAI TIMUR – DPRD Kutai Timur menegaskan untuk komitmen dalam melakukan pengawasan penggunaan anggaran yang dilakukan pemerintah daerah. Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim), Joni mengatakan, hal itu sesuai dengan arahan badan pemeriksa keuangan (BPK) saat menghadiri Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) beberapa waktu lalu.
“Tentu kami (DPRD) akan mengawasi transparansi dan akuntabilitas keuangan publik. Ini bagian dari fungsi pengawasan,” ucap Joni kepada awak media saat ditemui di ruang kerjanya.
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut menyampaikan, setidaknya terdapat sepuluh daerah di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menerima penghargaan Opini WTP. Hanya saja, sejumlah rekomendasi yang disampaikan BPK berbeda-beda untuk masing-masing kabupaten maupun kota.
Baca Lainnya :
- Arfan Dorong Pemda Membenahi Sektor Pariwisata untuk Tingkatkan PAD0
- DPRD Kutim Dorong Pemerintah Lakukan Pemerataan Jaringan Internet Hingga Pelosok0
- Dewan Kutim Minta Pemerintah Tetap Wujudkan Pembangunan Masjid dan Pasar yang Pakai Skema MYC0
- Dewan Angkat Suara Soal Kekurangan Dokter Spesialis di RS Pratama Muara Bengkal0
- Biar Merata, Dewan Dorong Pemerintah Sosiali Manfaat BPJS Kesehatan ke Pelosok0
“Salah satu rekomendasi yang disampaikan BPK, yakni melakukan pengawasan selama 60 hari kerja. Makanya kami akan segera melakukan pembentukan panitia khusus (pansus) untuk menjalankan rekomendasi-rekomendasi itu,” jelasnya.
Menurutnya, daerah yang diberikan penghargaan Opini WTP merupakan daerah yang tidak banyak memiliki masalah keuangan. “Kutai Timur masih masuk dalam kategori pengelolaan keuangan yang baik. Sehingga diganjar dengan Opini WTP. Pemerintah harus mempertahankan penghargaan tersebut pada tahun-tahun berikutnya,” ucapnya.
Joni berharap, eksekutif maupun legislatif terus melakukan sinergi dalam penggunaan anggaran. Baik dalam program pembangunan infrastruktur maupun pemanfaatan dana bagi kesejahteraan masyarakat Kutai Timur.
Pemkab Kutim menerima Opini WTP dari BPK Republik Indonesia perwakilan Kaltim, 3 Mei 2024 lalu di Kota Samarinda. Hal itu berdasarkan hasil evaluasi laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Kutai Timur tahun anggaran 2023, yang menjadi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) badan pemeriksa keuangan. (Adv)

Views: 947










.jpg)
