- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
Biar Merata, Dewan Dorong Pemerintah Sosiali Manfaat BPJS Kesehatan ke Pelosok

Keterangan Gambar : Anggota DPRD Kutai Timur, Novel Tyty Prambanan. (ist)
ANALOGNEWS.id, KUTAI TIMUR – Agar manfaat jaminan sosial dipahami masyarakat, anggota DPRD Kutai Timur (Kutim) Novel Tyty Paembonan mendorong pemerintah maupun rumah sakit untuk gencar melakukan sosialisasi hingga ke pelosok Kutai Timur.
Novel mengatakan, dorongan itu muncul dari aduan masyarakat yang tidak paham manfaat BPJS Kesehatan, alhasil, warga yang mengadu ke DPRD membayar biaya rumah sakit.
"Karena yang bersangkutan tidak paham, makanya langsung mengeluarkan biaya," jelasnya kepada awak media beberapa waktu lalu, di kantor DPRD Kutai Timur.
Baca Lainnya :
- Usulan Raperda Pencegagan dan Penanggulangan Bencana Didukung Wakil Ketua Komisi C DPRD Kutim 0
- Ini Interupsi Fraksi Demokrat DPRD Kutim soal Pembahasan Dua Raperda Usulan Pemerintah0
- Pemerintah Sampaikan Tanggapan Terhadap Pandangan Fraksi dalam Paripurna DPRD ke-250
- Pansus DPRD Kutim Sampakan 15 Rekomendasi Terhadap LKPJ Tahun Anggaran 20230
- Rapat Paripurna Ke-23 masa persidangan II 2023/2024 Dipmpin Langsug Ketua DPRD Kutim 0
Diketahui, BPJS Kesehatan terbagi atas dua jenis. Yakni BPJS Kesehatan secara mandiri dan bantuan pemerintah. Ia menegaskan, saatinj BPJS Kesehatan sudah tidak berbasis kartu BPJS lagi. Akan tetapi langsung terlink dengan kartu tanda penduduk (KTP).
"Misalnya, seseorang memiliki BPJS Kesehatan, di situ tertulis dokter atau fasilitas kesehatan (faskes). Pada tingkat pertama maka wajib datang ke dokter atau klinik yang sudah ditujukan dan tidak boleh ke tempat lain. Kecuali dalam kondisi emergency,” ujar jelas pria yang juga anggota Komisi A DPRD Kutim itu.
Lanjut dia menjelaskan, jika tidak dilayani dengan katagori emergency, maka warga dapat melaporkan pelayanan kesehatan tersebut. "Karena sudah jelas kerjasama antara BPJS Kesehatan dengan rumah sakit pemerintah, swasta, klinik mandiri, dan praktek dokter mandiri," tambahnya.
Politikus Partai Gerindra itu menegaskan agar pemerintah tidak tinggal diam dalam hal sosialisasi. Mulai dari tingkat atas hingga ke pelosok desa di wilayah Kutai Timur. Dirinya berkomitmen untuk selalu memperjuangkan hak masyarakat, baik dalam bidang kesehatan maupun bidang lainnya untuk kemajuan pembangunan dan kesejahteraan penduduk. (Adv)

Views: 899










.jpg)
