- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
Dewan Ajak Masyarakat Mengenali Bahaya HIV/AIDS

Keterangan Gambar : Foto: Anggota DPRD Kutai Timur, Alfian Aswad. (int)
ANALOGNEWS.id, KUTAI TIMUR – Penanggulangan bahaya Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS), menjadi salah satu perhatian anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Alfian Aswad. Ia menginginkan agar masyarakat mengenali bahaya penyakit mematikan tersebut agar tidak tertular.
Tak hanya itu, politikus Partai Demokrat tersebut juga menegaskan agar pemerintah tak tinggal diam dan harus mengambil langkah kongret dalam penanggulangan HIV/AIDS. Alfian menyampaikan, penyebaran penyakit tersebut di Kutim sudah sangat mengkhawatirkan.
Persoalan bahaya penularan virus berbahaya itu disampaikan Alfian usai melakukan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Sosraperda) tentang Penanggulangan Bahaya HIV/AIDS, di wilayah Kecamatan Kongbeng, Sangkulirang, Muara Mahau dan Bengalon.
Baca Lainnya :
- DPRD Kutim Dorong Peningkatan Pertanian0
- Joni Dorong Penyaluran Daging Hewan Kurban Idul Adha Jangkau Warga Pedalaman0
- Peduli terhadap Pemenuhan Hak Anak, Dewan Berencana Gelar RDP dengan Instansi0
- Dewan Dukung Langkah Pemkab Kutim Menaikkan Status Sidrap menjadi Desa0
- Gara-gara Gaji 13, Polwan Bakar Suaminya yang Juga Polisi0
“Adanya Sosraperda, masyarakat bisa mengenal lebih jauh bahaya dari penyakit ini. Terpenting menghindari pemicu munculnya HIV/AIDS,” ucap Alfian Aswad kepada awak beberapa waktu lalu.
Menurutnya, berbagai pintu masuknya virus HIV/AIDS ke dalam tubuh manusia. Seperti adanya kontak fisik dengan seorang penderita, melalui air liur, darah dan hubungan seks yang bergonta-ganti pasangan. Persoalan yang kian masif, payung hukum dianggap penting untuk meminimalisir penularan di masyarakat.
“Semua harus bersinergi dalam penanggulangan bahaya HIV/AIDS. Selain itu, dinas yang menjadi leading sektor harus aktif dalam melakukan sosialisasi raperda yang telah disusun DPRD dan Pemkab Kutim. Karena aturan ini dibuat untuk menekan penderita HIV/AIDS, khususnya di Sangatta dab wilayah pedalaman,” jelasnya. (Adv)

Views: 743










.jpg)
