- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
Peduli terhadap Pemenuhan Hak Anak, Dewan Berencana Gelar RDP dengan Instansi

Keterangan Gambar : Foto: Wakil Ketua DPRD Kutai Timur, Asti Mazar. (int)
ANALOGNEWS.id, KUTAI TIMUR – Pemenuhan hak anak di Kutai Timur (Kutim) terus menjadi pembahasan legislatif. Dalam waktu dekat, dewan berencana mengundang sejumlah instansi untuk melakukan rapat dengar pendapat (RDP). Salah satu tujuan pertemuan tersebut, yakni untuk menyamakan persepsi terhadap apa saja yang menjadi hak anak.
Wakil Ketua DPRD Kutim, Asti Mazar menyampaikan selama ini mengenai pemenuhan hak anak kerap kali ditemukan saling lempar tanggung jawab. Sehingga diperlukan ketegasan agar hak anak dapat terpenuhi di bawah instansi yang ditunjuk sebagai penanggung jawab.
“Jangan sampai Ketika ada masalah, lalu saling melempar bola. Karena pemenuhan hak anak merupakan hal yang sangat penting, dan menjadi tanggung jawab Bersama,” katanya kepada awak media belum lama ini.
Baca Lainnya :
- Dewan Dukung Langkah Pemkab Kutim Menaikkan Status Sidrap menjadi Desa0
- Gara-gara Gaji 13, Polwan Bakar Suaminya yang Juga Polisi0
- Nasdem Usung Putra BJ Habibie Dalam Pilgub Jawa Barat 20240
- Penyakit Menular dan Penyakit Tidak Menular: Penyebab Terbanyak Kematian0
- Kekerasan Seksual dan Perlindungan Anak Sita Perhatian DPRD Kutim0
Kepastian pemenuhan hak anak, lanjut Asti, merupakan amanat Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kutim. Ia menyampaikan, dalam RDP nantinya tidak hanya menyamakan persepsi melalui lisan. Akan tetapi dibuatkan kesepakatan yang dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU).
“Makanya yang perlu hadir nanti dalam RDP adalah kepala dinas instansi. Jangan diwakilkan, sehingga paham dan tahu apa saja yang menjadi kesepahaman mengenai pemenuhan hak anak,” tegas perempuan yang juga Ketua LPAI Kutim tersebut.
Dirinya menjelaskan, pemenuhan hak anak jangan hanya menjadi sebuah angan-angan. Namun tindakan dan langkah yang kongkret sangat diperlukan. Politikus Partai Golkar itu mengajak agar semua instansi yang terlibat dapat mengedepankan sinergitas untuk mencapai tujuan pemenuhan hak anak.
“Kami akan mengundang beberapa instansi. Nanti menyesuaikan jadwal yang ada di DPRD. Semoga rapat dengar pendapat bisa dilaksanakan akhir Juni 2024 mendatang,” imbuhnya. (Adv)

Views: 762










.jpg)
