- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
- DKP3 Bontang Bekali Nelayan Pengetahuan Mitigasi Bencana untuk Kurangi Risiko di Laut
- DKP3 Bontang Perkuat Sinergi Perluas Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha Sektor Pangan
- DKP3 Bontang Sinkronkan Data Pupuk Bersubsidi, Pastikan Distribusi Sesuai Kebutuhan Petani
- DKP3 Bontang Terapkan Penyaluran Benih Ikan Bertahap untuk Jaga Siklus Produksi Pembudidaya
- DKP3 Bontang Cek Langsung Lokasi Budidaya Ikan Sebelum Tetapkan Penerima Bantuan
- DKP3 Libatkan Kelompok Tani Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Ayam Petelur
- DKP3 Bontang Verifikasi Bantuan Jaring, Pastikan Sesuai Kebutuhan Nelayan
- DKP3 Bontang Perkuat Pelaporan Sisa Pangan SPPG untuk Evaluasi Program MBG
- Pemkot Bontang Perluas Transaksi Non-Tunai, Tiga OPD Terima Perangkat Pembayaran Digital
Dana Desa Kukar Diselamatkan, Kejari Kukar Dapat Apresiasi

Keterangan Gambar : Foto: Momen penyerahan dana yang diselamatkan Kejari Kukar kepada Pemkab Kukar.
ANALOGNEWS.id, KUKAR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Kartanegara mendapat apresiasi setelah berhasil menyelamatkan uang daerah sebesar Rp.1.768.795.075,00.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, menyampaikan terima kasih dalam acara Serah Terima Penyelamatan Uang Daerah yang diadakan di Aula Kejari Kukar pada Selasa (26/3/2024).
“Kami berterima kasih kepada Kejari Kukar atas kerja kerasnya dalam menyelamatkan dana desa ini,” ujar Sunggono.
Baca Lainnya :
- Kemeriahan Lomba Gerak Sahur di Kelurahan Maluhu 0
- Edi Damansyah Lantik Sejumlah Pejabat di Kukar 0
- Bupati Edi Damansyah Puji Peran PT Indominco Mandiri0
- Diserang Iran, Israel Panik Hingga Minta Dewan Keamanan PBB Rapat Darurat0
- Pastikan Keamanan Arus Balik Lebaran, Kapolri Patroli Udara Jalur Tol 0
Dana tersebut diselamatkan dari dua kasus korupsi, yaitu di Pembangunan Embung Bukit Pariaman dan APBDes Desa Muara Salung.
Ia juga mengharapkan Kejari Kukar untuk tidak berpuas diri dan terus meningkatkan kinerja.
Sunggono menegaskan bahwa dana yang dikembalikan pada 8 Maret 2024 akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Ini adalah langkah penting dalam usaha kami untuk tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Kami juga mengajak semua pihak untuk berkolaborasi demi mencapai visi dan misi Kukar,” tutup Sunggono. (Adv)










.jpg)
