Beras Oplosan Premium Palsu Marak di Kaltim, DPRD Desak Pengawasan Pangan Diperketat

By Redaksi 30 Jul 2025, 12:18:12 WIB DPRD Kaltim
Beras Oplosan Premium Palsu Marak di Kaltim, DPRD Desak Pengawasan Pangan Diperketat

Keterangan Gambar : Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Sigit Wibowo. (Foto: Ist)


ANALOGNEWS.id, SAMARINDA – Peredaran beras oplosan berkualitas rendah yang dikemas ulang dengan label premium kian meresahkan masyarakat di Kalimantan Timur. Praktik curang yang merugikan konsumen ini mendapat sorotan tajam dari DPRD Kaltim, yang menilai lemahnya sistem pengawasan menjadi celah besar bagi pelanggaran terstruktur di sektor pangan.

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Sigit Wibowo, menyebut modus mengemas ulang beras bermutu rendah menyerupai produk premium dan menjualnya dengan harga tinggi sebagai bentuk kejahatan yang tersusun rapi. “Ini bukan lagi pelanggaran ringan. Ini kejahatan terstruktur, memanfaatkan kelonggaran pengawasan untuk meraup keuntungan di atas penderitaan konsumen,” ujarnya.

Menurut Sigit, masyarakat menjadi pihak yang paling dirugikan, baik secara ekonomi maupun kesehatan. “Banyak warga tertipu. Berasnya diklaim premium, tapi ternyata mutunya rendah dan beratnya pun tak sesuai label,” tambahnya. Ia juga mengaitkan modus ini dengan praktik curang di sektor lain, seperti distribusi BBM, yang sama-sama memanfaatkan lemahnya pengawasan.

Baca Lainnya :

Sorotan senada datang dari Anggota Komisi II DPRD Kaltim lainnya, Firnadi Ikhsan, yang mengapresiasi keberhasilan aparat dan dinas terkait mengungkap peredaran beras oplosan di Balikpapan. Ia menilai, keberhasilan ini tak lepas dari sistem pelaporan dan pemantauan digital yang mulai diterapkan pemerintah. “Dari fluktuasi harga dan laporan kualitas, pemerintah mampu mendeteksi ada yang tidak wajar. Ini bukti bahwa teknologi bisa menjadi ujung tombak perlindungan konsumen,” katanya.

Firnadi menekankan pentingnya inspeksi mendadak (sidak) untuk mempercepat identifikasi barang bermasalah sebelum meluas ke pasaran. “Kejadian ini harus menjadi alarm bagi seluruh pemangku kepentingan. Konsumen berhak mendapatkan produk yang layak dan sesuai standar,” tegasnya.

Kasus ini juga diperkuat dengan data Kementerian Pertanian yang mengungkap adanya ratusan merek beras tak layak edar. DPRD Kaltim mendesak agar pengawasan diperketat dari hulu ke hilir, dengan inspeksi berkala dan kanal pengaduan resmi yang mudah diakses masyarakat.

“Negara tidak boleh pasif. Perlindungan terhadap konsumen adalah tanggung jawab negara. Jangan biarkan masyarakat melawan mafia pangan sendirian,” pungkas Sigit. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.