- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
Tambang Ilegal Dekati Permukiman, DPRD Kaltim: Ini Pelanggaran Serius Tata Ruang

Keterangan Gambar : Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin. (Foto: Ist)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA – Ancaman tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) kian meresahkan. Bukan hanya merusak lingkungan, aktivitas ini juga mengancam keselamatan warga karena beroperasi sangat dekat dengan kawasan permukiman.
Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, mengungkapkan bahwa secara regulasi, jarak area pertambangan dengan pemukiman seharusnya minimal 500 meter hingga 1 kilometer. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan pelanggaran yang mencolok.
“Bahkan ada tambang yang jaraknya hanya satu atau dua meter dari rumah warga. Ini jelas pelanggaran serius terhadap prinsip keselamatan dan perencanaan tata ruang,” tegasnya.
Baca Lainnya :
- Program Seragam Sekolah Gratis SMA di Kaltim Belum Jelas Mekanisme Distribusinya0
- DPRD Kaltim Desak Strategi Jangka Panjang Atasi Ketimpangan Layanan Kesehatan di Wilayah 3T0
- DPRD Kaltim Soroti Infrastruktur Samarinda dan Dorong Perda Damkar untuk Perkuat Peran Kota Penyangg0
- Jalan di Samarinda Dinilai Belum Siap Sambut IKN, DPRD Kaltim Dorong Percepatan Pembangunan0
- Legislator DPRD Kaltim Dukung Program Gratispol, Namun Ingatkan Kewaspadaan Fiskal0
Ia menjelaskan, aktivitas tambang ilegal juga menggerus lahan produktif warga. Para pelaku kerap memanfaatkan kelemahan ekonomi masyarakat dengan menawarkan harga tinggi untuk membeli tanah.
“Awalnya masyarakat bertahan. Tapi begitu satu-dua orang menjual, yang lain ikut-ikutan. Akhirnya, lahan pertanian dan perkebunan masyarakat hilang diganti lubang-lubang tambang,” ungkapnya.
Fenomena tersebut, menurut Salehuddin, dapat memicu krisis baru: hilangnya ruang hidup yang layak, kerusakan tata ruang, dan ketimpangan ekonomi jangka panjang akibat hilangnya potensi agraris.
Ia menegaskan, penataan kembali kawasan tambang harus menjadi prioritas bersama, terutama oleh pemerintah provinsi dan aparat penegak hukum.
“Langkahnya memang tidak bisa instan, tapi harus dimulai dari komitmen yang kuat. Tata kelola tambang harus dikembalikan ke rel yang benar agar tidak semakin menggerus hak-hak masyarakat dan tatanan ruang wilayah kita,” pungkasnya. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)










.jpg)
